Meme Prabowo-Jokowi Dinilai Budi Arie Sebagai Bentuk Pelecehan terhadap Pemimpin Negara

Sahrul

Ketua Umum Pro-Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, menanggapi secara tegas unggahan meme yang beredar di media sosial, yang melibatkan gambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Meme tersebut diposting oleh seorang mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), yang diketahui berinisial SSS. Menurut Budi, unggahan ini bukan sekadar perdebatan ringan, melainkan sebuah bentuk penghinaan yang tidak dapat diterima.

Budi Arie menilai bahwa tindakan mengunggah foto yang menghina dan merendahkan kepala negara merupakan suatu perilaku yang tidak dapat dibenarkan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. “Tindakan mengunggah foto yang melecehkan pemimpin negara sangat tidak dibenarkan. Tidak bisa ditoleransi. Apalagi, itu foto montage, editing, yang artinya tidak faktual. Itu hoaks untuk menghina atau melecehkan orang lain atau kepala negara sebagai pribadi sekaligus jabatan atau lembaganya,” tegas Budi ketika berbicara kepada wartawan pada Sabtu (10/5/2025).

Pernyataan Budi Arie ini menggarisbawahi pentingnya kedudukan seorang pemimpin negara yang harus dihormati, baik dalam kapasitas pribadi maupun jabatan publiknya. Menurutnya, meme yang diedit sedemikian rupa untuk tujuan merendahkan adalah bentuk kebohongan yang sengaja disebarkan untuk mencemarkan nama baik.

Lebih lanjut, Budi mengingatkan bahwa kebebasan berbicara dan berekspresi di dunia digital harus diimbangi dengan tanggung jawab. Ia menekankan bahwa kebebasan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak orang lain. “Kebebasan itu bukan tanpa batas. Karena kebebasan seseorang dibatasi oleh kebebasan pihak lain,” ujarnya. Budi juga mengajak masyarakat untuk menggunakan platform digital dengan bijak, tanpa terjebak dalam pemahaman yang salah tentang demokrasi dan kebebasan berpendapat. Ia menambahkan, “Jangan salahartikan kebebasan berpendapat dan demokrasi menjadi tindakan ‘semau gue’.”

Budi Arie menegaskan bahwa tindakan tersebut sudah jelas melanggar etika dan hukum yang berlaku, sehingga tidak perlu dilakukan analisa atau perdebatan lebih lanjut. “Biarlah aparat penegak hukum menanganinya sesuai hukum dan aturan, sekaligus pembelajaran untuk kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, pihak ITB sendiri telah memberikan klarifikasi mengenai kejadian ini. Menurut Direktur Komunikasi & Humas ITB, Nurlaela Arief, pihak kampus telah melakukan koordinasi yang intens dengan berbagai pihak terkait. Ia juga menyatakan bahwa orang tua dari mahasiswi berinisial SSS telah mendatangi kampus dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan anaknya. “Dengan ini kami sampaikan: ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” ujar Nurlaela Arief dalam keterangan pers pada Jumat (9/5/2025).

Penangkapan SSS juga telah dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia memastikan bahwa SSS tengah diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian. “Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” kata Trunoyudo. Meskipun begitu, Trunoyudo belum memberikan rincian lebih lanjut terkait penangkapan tersebut, termasuk identitas lengkap pelaku.

Proses penyidikan masih berlangsung, dan publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Namun, peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya etika dalam menggunakan ruang digital, yang semakin hari semakin mendominasi interaksi sosial.

Also Read

Tags

Leave a Comment