7 DPO Pengeroyokan Depan Polsek Riau Diberi Tenggat Waktu untuk Serahkan Diri

Sahrul

Polda Riau melakukan langkah cepat dalam menuntaskan kasus pengeroyokan yang terjadi di halaman Polsek Bukitraya, Riau, yang melibatkan sejumlah debt collector. Empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini telah ditangkap, namun masih ada tujuh pelaku lainnya yang terus diburu.

“Kami sudah melakukan penangkapan terhadap empat orang yang dipimpin oleh seorang debt collector yang bernama A alias Kevin. Sementara itu, tujuh pelaku lainnya masih kami cari,” ujar Kombes Asep Dermawan, Direktur Kriminal Umum Polda Riau, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Selasa, 22 April 2025.

Asep menyampaikan imbauan tegas kepada para pelaku yang masih dalam buruan untuk segera menyerahkan diri. “Kami akan temukan, dan kami akan tangkap. Saya imbau ketujuh orang tersebut segera menyerahkan diri, kalau tidak, kami akan cari dan tangkap kemanapun mereka pergi,” tegas Asep.

Adapun empat orang yang sudah diamankan adalah A alias K, MHAF alias F, R, dan RS alias R alias G. Mereka dikenakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pengeroyokan yang mengancam keselamatan korban, yang dikenal dengan inisial RB.

Kapolsek Bukit Raya Dicopot Menyusul Aksi Pengeroyokan

Aksi pengeroyokan yang terjadi di halaman Polsek Bukit Raya ini menjadi sorotan publik setelah video kejadian viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan tidak tinggal diam. Ia segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kompol Syafnil dari jabatannya sebagai Kapolsek Bukit Raya.

“Setiap pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu,” ujar Irjen Herry Heryawan. Pernyataan ini menunjukkan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap tindakan premanisme, apalagi yang berkedok sebagai debt collector.

Herry juga menegaskan bahwa pencopotan Kapolsek Bukit Raya ini bukan hanya sekadar rotasi jabatan rutin, melainkan merupakan langkah evaluasi terhadap kepemimpinan dan pengawasan di wilayah hukum tersebut. “Mutasi ini adalah bagian dari evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayahnya. Ini bukan hanya tentang rotasi jabatan, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi untuk menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik,” imbuhnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran kepolisian untuk lebih memperhatikan keamanan dan disiplin dalam melaksanakan tugasnya. “Ini juga merupakan peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat,” kata Herry.

Dengan langkah ini, Polda Riau menunjukkan bahwa mereka serius dalam memberantas tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum lainnya, termasuk yang melibatkan oknum-oknum yang menyalahgunakan posisi mereka, seperti yang terjadi dalam kasus ini. Ke depan, diharapkan masyarakat akan semakin percaya bahwa aparat kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindakan kriminal, tanpa terkecuali.

Also Read

Tags

Leave a Comment