Pabrikan otomotif Vietnam, VinFast, secara resmi mengumumkan bahwa kendaraan listrik multi-guna (MPV) tujuh penumpang mereka, VF MPV 7, telah berhasil mencapai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Angka ini memenuhi persyaratan minimum yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri. Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh CEO VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto, dalam sebuah acara di Jakarta pada hari Rabu, 20 Mei 2026.
Pencapaian TKDN 40 persen ini merupakan hasil dari keputusan VinFast untuk memproduksi VF MPV 7 secara lokal melalui fasilitas perakitan mereka yang berlokasi di Subang, Jawa Barat. Dengan mengadopsi sistem Completely Knocked Down (CKD), VinFast memastikan bahwa sebagian besar komponen kendaraan ini dirakit di tanah air, sehingga berkontribusi pada pengembangan industri otomotif nasional. Kariyanto Hardjosoemarto menegaskan komitmen perusahaan untuk mematuhi regulasi pemerintah, menyatakan bahwa angka 40 persen tersebut telah tercapai sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Perolehan status kepatuhan TKDN ini tidak lepas dari partisipasi aktif VinFast dalam program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) yang digagas oleh pemerintah Indonesia sejak tahun lalu. Melalui program ini, VinFast telah berhasil mendapatkan sertifikasi legalitas yang diperlukan untuk produk mobil listrik mereka, termasuk VF MPV 7. Kariyanto menjelaskan bahwa perusahaan telah mengantongi sertifikat TKDN sebagai bukti pemenuhan regulasi tersebut.
Lebih lanjut, manajemen VinFast Indonesia menyatakan bahwa upaya peningkatan kandungan lokal pada produk mereka akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Peningkatan ini akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang secara berkala akan menaikkan target konten lokal untuk kendaraan listrik. Selain itu, perkembangan ekosistem perakitan domestik yang semakin matang juga menjadi faktor pendukung dalam strategi peningkatan TKDN di masa mendatang. Hal ini menunjukkan visi jangka panjang VinFast untuk tidak hanya menjadi pemain di pasar Indonesia, tetapi juga berkontribusi pada kemandirian industri otomotif nasional.
Bersamaan dengan dimulainya produksi CKD di Subang, VinFast juga melakukan beberapa pembaruan fitur pada VF MPV 7 yang dirancang khusus untuk memenuhi selera dan kebutuhan pasar Indonesia. Beberapa penyesuaian tersebut meliputi integrasi fitur konektivitas smartphone seperti Android Auto dan Apple CarPlay, penambahan kaca spion yang dapat melipat secara otomatis (retractable), serta pemasangan kamera monitor 360 derajat untuk memudahkan manuver parkir dan berkendara di medan yang sempit. Selain itu, penambahan komponen rear ducktail juga menjadi salah satu pembaruan estetika yang ditawarkan.
Meskipun mendapatkan penambahan fitur baru, spesifikasi teknis utama dari VinFast VF MPV 7 tetap dipertahankan. Kendaraan ini dibekali dengan baterai berkapasitas 60,2 kWh yang mampu menghasilkan tenaga sebesar 201 daya kuda dan torsi puncak mencapai 280 Nm. Dengan konfigurasi tersebut, VF MPV 7 memiliki daya jelajah maksimal hingga 450 kilometer berdasarkan standar pengujian NEDC (New European Driving Cycle). Jarak tempuh ini terbilang cukup untuk menunjang mobilitas sehari-hari maupun perjalanan jarak menengah.
Aspek penting lainnya yang menjadi perhatian adalah struktur harga jual untuk pasar domestik. VinFast memastikan bahwa penambahan fitur baru tidak serta merta menaikkan harga jual VF MPV 7 secara signifikan. Kendaraan listrik ini ditawarkan mulai dari harga Rp 345 juta dengan status on the road di wilayah DKI Jakarta, dengan penerapan skema berlangganan baterai. Bagi konsumen yang memilih untuk membeli unit kendaraan beserta baterainya secara utuh, harga yang ditawarkan adalah Rp 420 juta.
Menariknya, VinFast juga memberikan penawaran spesial bagi para pembeli awal. Sebanyak 2.000 konsumen pertama yang melakukan pembelian dengan skema berlangganan baterai akan mendapatkan harga promo yang lebih menarik, yaitu Rp 329 juta. Penawaran ini diharapkan dapat mendorong minat masyarakat untuk segera beralih ke kendaraan listrik yang ramah lingkungan dan hemat biaya operasional.
Pencapaian TKDN 40 persen ini merupakan langkah strategis VinFast dalam memperkuat posisinya di pasar otomotif Indonesia, sekaligus menunjukkan komitmen mereka terhadap pengembangan industri lokal. Dengan produksi yang dilakukan di dalam negeri, VinFast tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan transfer teknologi di sektor otomotif. Ke depannya, dengan terus meningkatnya target kandungan lokal, diharapkan VinFast dapat semakin mengoptimalkan penggunaan komponen-komponen yang diproduksi oleh industri pendukung di Indonesia, sehingga semakin memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional. Kemampuan VinFast untuk beradaptasi dengan regulasi dan kebutuhan pasar lokal menjadi kunci penting bagi kesuksesan mereka di Indonesia. Selain itu, penawaran harga yang kompetitif dan fitur-fitur yang relevan menjadi daya tarik tambahan bagi konsumen yang mulai melirik kendaraan listrik sebagai alternatif transportasi yang lebih berkelanjutan.






