Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menegaskan urgensi bagi para pelaku usaha di sektor angkutan barang untuk merangkul modernisasi. Penekanan ini disampaikan dalam forum Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia pada Rabu, 20 Mei 2026, di mana inovasi berbasis teknologi dinilai sebagai kunci vital untuk mendongkrak efisiensi dan kelancaran rantai pasok logistik nasional.
Sektor angkutan barang melalui jalur darat memegang peranan sentral sebagai fondasi utama dalam jejaring distribusi barang di seluruh penjuru negeri. Mengingat perannya yang tak tergantikan ini, tuntutan untuk melakukan pembaruan armada dan mengadopsi teknologi terkini menjadi semakin mendesak. Muiz Thohir, Direktur Angkutan Jalan, menggarisbawahi bahwa transformasi ini bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan strategis untuk menjaga roda perekonomian tetap berputar. "Peran sektor ini sangat krusial dalam memastikan barang dapat terdistribusi secara merata ke seluruh pelosok negeri. Oleh karena itu, diperlukan langkah inovasi dan peremajaan armada yang berbasis pada kemajuan teknologi," ungkapnya.
Pemerintah memandang para pengusaha angkutan barang sebagai mitra strategis yang tak terpisahkan dalam upaya mewujudkan program ambisius "Zero Over Dimension Over Loading (ODOL)" pada tahun 2027. Arah modernisasi sektor ini diarahkan secara spesifik pada implementasi berbagai solusi teknologi. Mulai dari penerapan sistem manajemen armada (Fleet Management System), teknologi pelacakan GPS, telematika, sistem penjadwalan pengiriman digital (digital dispatching), hingga sistem bukti pengiriman elektronik (electronic proof of delivery). Selain itu, investasi dalam teknologi unit kendaraan juga menjadi fokus penting.
Kepatuhan terhadap regulasi terkait dimensi dan kapasitas muatan kendaraan, serta peningkatan standar keselamatan operasional menjadi pilar fundamental yang wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha. Lebih jauh lagi, integrasi platform logistik digital melalui mekanisme berbagi data operasional diharapkan dapat meningkatkan transparansi dalam seluruh tahapan rantai pasok.
Sebagai bagian dari upaya komprehensif, Kemenhub bersama para pemangku kepentingan terkait secara aktif menjalankan Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan ODOL. Inisiatif ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, dengan penekanan pada penguatan sistem pengawasan melalui pemanfaatan teknologi digital yang canggih.
"Saat ini, Kementerian Perhubungan tengah melakukan uji coba terbatas terhadap penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) khusus untuk pengawasan dan penegakan hukum di sektor angkutan barang," papar Muiz Thohir. Uji coba yang telah berlangsung sejak 27 Januari 2026 hingga 3 Mei 2026 ini menunjukkan hasil yang signifikan, berhasil mengidentifikasi sebanyak 90.960 pelanggaran. Dari total pelanggaran tersebut, tercatat bahwa 57 persen di antaranya berkaitan dengan muatan (daya angkut), sementara 43 persen lainnya terkait dengan kelengkapan dokumen kendaraan.
Data yang berhasil dikumpulkan oleh otoritas menunjukkan bahwa terdapat sepuluh perusahaan yang memiliki catatan pelanggaran tertinggi dalam operasional armada mereka. Perusahaan-perusahaan tersebut meliputi PT SIL, PT SB, CV GJ, PT ML, PT SA, PT GJE, S, PT BPT, PT SS, dan PT MKA. Temuan ini menjadi dasar evaluasi dan langkah perbaikan yang lebih terarah.
Dalam rangka memperkuat sistem pengawasan secara berkelanjutan, Kemenhub telah mempersiapkan penerapan sistem e-manifest transporter yang dinamakan Surat Muatan Barang atau Sumba. Sistem inovatif ini dirancang untuk terintegrasi secara langsung dengan Sistem Pemberitahuan Angkutan Barang Darat (PAB Darat).
"Teknologi Sumba ini akan menyediakan sebuah sistem pendataan dan pemantauan muatan kendaraan yang bersifat digital, akurat, dan terintegrasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan aspek keselamatan, menekan potensi kerusakan pada infrastruktur jalan akibat kelebihan muatan, serta mendukung penegakan regulasi angkutan barang secara efektif dan terpadu dengan Sistem PAB Darat," jelas Direktur Angkutan Jalan Kemenhub.
Transformasi digital ini tidak hanya sekadar pembaruan teknologi, melainkan sebuah langkah strategis untuk menciptakan ekosistem logistik yang lebih efisien, aman, dan transparan. Dengan merangkul inovasi, pengusaha angkutan barang turut berkontribusi dalam mewujudkan kelancaran distribusi barang yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Upaya ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan transportasi yang lebih tertib dan berkelanjutan, sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap infrastruktur jalan yang ada. Kerjasama erat antara pemerintah dan pelaku industri menjadi kunci utama keberhasilan dalam mencapai visi modernisasi sektor angkutan barang di Indonesia.






