Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf berencana untuk menyusun kebijakan yang mengatur penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial (Bansos) dengan ketentuan yang lebih terstruktur dan terbatas. Menurutnya, regulasi tersebut diperkirakan akan diterapkan pada tahun 2025.
“Bahwa mereka yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial, lewat program PKH dan bansos itu harus ada batas waktunya,” kata Gus Ipul saat sambutan Hakordia, di kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2024).
Gus Ipul baru saja menerima informasi dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) mengenai adanya individu atau keluarga yang telah menerima PKH dan bansos selama bertahun-tahun.
Ia menyatakan ketidaksenangannya dengan kondisi tersebut, karena banyak di antaranya yang seharusnya sudah tidak lagi membutuhkan bantuan tersebut, karena telah mencapai kemandirian atau “tergraduasi” dari program ini.
“Saya minta data itu dari Pusdatin. Ada mereka itu yang sampai 15 tahun tetap dalam program perlindungan sosial. Maka itu kita ingin ke depan lebih banyak yang tergraduasi, yang lulus yang diwisuda,” jelas dia.
Dia menceritakan, beberapa hari lalu, ia melakukan kunjungan ke Lampung untuk mengadakan proses graduasi bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Gus Ipul pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan jumlah graduasi KPM di masa yang akan datang.
“Nah ke depan kita ingin per pendamping itu 10 orang minimal 10 KPM. Kita punya 34.000 KPM, itu akan ada 340.000 setiap tahunnya. Minimal itu tergraduasi dan harapan kita ke sana,” katanya.
Gus Ipul menjelaskan bahwa selama ini Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki program perlindungan sosial yang paling besar dibandingkan dengan program lainnya.
Sementara itu, program-program lain, seperti program pemberdayaan, hanya mendapat alokasi anggaran sekitar 20% dari total dana yang tersedia.
“Pogram kita itu di perlindungan 80%, itu diperlindungan sosial hanya berupa bansos dan PKH. Itu sudah Rp 70 triliun, yang namanya PKH saja Rp 28 triliun, bansos itu Rp 44 triliun sampai Rp 45 triliun. Sisanya baru program kerja yang lain termasuk pemberdayaan,” ungkap Gus Ipul.