Mahkamah Agung Venezuela memberikan hukuman berupa denda kepada TikTok dengan jumlah mencapai USD 10 juta, yang setara dengan sekitar Rp 161 miliar. Keputusan tersebut diambil pada hari Senin, 30 Desember yang lalu.
Sanksi denda tersebut dijatuhkan karena adanya tantangan viral dalam bentuk video yang, menurut otoritas terkait, diduga telah menyebabkan meninggalnya tiga anak.
Menurut laporan DW pada Kamis (2/12/2025), Hakim Tania D’Amelio mengungkapkan kritik terhadap TikTok, yang dinilai ceroboh dan tidak berhasil mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melarang konten yang mempromosikan tantangan viral yang berbahaya.
Perusahaan yang dimiliki oleh ByteDance itu diwajibkan untuk mendirikan kantor di negara Amerika Selatan tersebut sebagai langkah untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di sana.
Selain itu, perusahaan diberi tenggat waktu delapan hari untuk menyelesaikan pembayaran denda. Hakim D’Amelio menyatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk “membantu korban TikTok.” Hingga saat ini, TikTok belum memberikan pernyataan terkait sanksi denda yang dikenakan tersebut.
Pihak berwenang Venezuela menyebutkan bahwa video tantangan di TikTok menjadi penyebab kematian tiga anak, yang diduga terjadi setelah mereka menelan zat kimia.
Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, menyalahkan TikTok atas kematian seorang gadis berusia 12 tahun yang mengikuti tantangan viral, yang melibatkan konsumsi pil penenang.
Salah satu faktor yang membuat TikTok populer adalah berbagai tantangan (challenge) yang sering kali menjadi viral di platform berbagi video pendek ini.
Sayangnya, TikTok sering mendapat kecaman karena dianggap membiarkan video-video tantangan berbahaya yang dapat membahayakan penggunanya.