Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara resmi menetapkan bahwa Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1446 Hijriah akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal, sistem perhitungan astronomi yang telah menjadi acuan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Penetapan ini tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/Mlm/I.0/E/2025, yang mengatur hasil hisab untuk Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H. Berbeda dengan metode rukyatul hilal yang bergantung pada pengamatan langsung terhadap bulan sabit, Muhammadiyah menggunakan pendekatan ilmiah dengan mengkalkulasi posisi bulan terhadap cakrawala.
Menurut perhitungan, ijtimak atau konjungsi bulan-matahari terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, pukul 07.46.49 WIB. Pada saat matahari terbenam di Yogyakarta, hilal sudah berada pada ketinggian 4 derajat 11 menit 08 detik di atas ufuk, sehingga 1 Ramadan 1446 H ditetapkan pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Sementara itu, menjelang Syawal, ijtimak terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 17.59.51 WIB. Namun, ketika matahari terbenam di Yogyakarta, hilal masih berada di bawah ufuk dengan posisi -1 derajat 59 menit 04 detik. Dengan prinsip istikmal, di mana bulan digenapkan menjadi 30 hari, 1 Syawal 1446 H ditetapkan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Dalam menentukan awal bulan Hijriah, Muhammadiyah berpegang pada tiga kriteria utama: pertama, ijtimak harus terjadi; kedua, hilal harus berada di atas ufuk saat matahari terbenam; dan ketiga, bulan harus terbenam setelah matahari. Jika syarat-syarat ini terpenuhi, maka hari berikutnya dihitung sebagai awal bulan baru.
Metode hisab ini berbeda dengan rukyatul hilal yang digunakan oleh pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU), yang mengharuskan pengamatan langsung terhadap bulan sabit. Muhammadiyah menilai bahwa hisab lebih pasti karena didasarkan pada perhitungan astronomi yang sistematis.
Dengan adanya perbedaan metode ini, kemungkinan perbedaan dalam penetapan Idul Fitri di Indonesia tetap ada. Namun, baik metode hisab maupun rukyat memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan ketepatan dalam menentukan awal bulan Hijriah sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.