Jaksa Siap Tentukan Tersangka dalam Kasus Korupsi Proyek Pusat Data Nasional

Sahrul

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2024 semakin dekat. Para penyidik kini telah memperoleh daftar sejumlah nama yang bakal menjadi tersangka dalam perkara ini.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting, menegaskan, “Dari hasil penyidikan yang masih berjalan penyidik akan segera menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Barang/Jasa dan PDNS Kominfo Tahun 2020-2024.” Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat, 25 April 2025.

Bani melanjutkan, “Penyidik telah mengantongi beberapa nama calon tersangka dan akan segera ditetapkan dan disampaikan kepada publik / masyarakat.” Hal ini menandakan bahwa masyarakat akan segera mengetahui siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran negara dalam proyek senilai hampir satu triliun rupiah tersebut.

Sejak dimulainya penyidikan, lebih dari 70 orang telah dimintai keterangan, dan pemeriksaan tambahan masih terus berlanjut. Selain itu, sejumlah ahli juga telah dipanggil untuk memberikan pendapatnya dalam upaya mengungkap kedalaman kasus ini. “Kami tidak akan berhenti hanya pada pemeriksaan awal, sebab kasus ini melibatkan banyak pihak dan elemen,” tegas Bani.

Dalam usaha menuntaskan kasus tersebut, penyidik Kejaksaan juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana ini. Beberapa tempat yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain di Tangerang Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur. Di antaranya adalah kantor PT. AL, gudang PT. AL, serta rumah saksi yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara ini.

Proyek PDNS yang Kontroversial

Kasus ini bermula pada tahun 2020 ketika Kominfo, yang kini telah bertransformasi menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), melaksanakan pengadaan barang dan jasa untuk proyek PDNS dengan anggaran mencapai Rp 958 miliar. Selama pelaksanaan pengadaan tersebut, terdapat indikasi pengaturan pemenang tender yang melibatkan pejabat Kominfo dan pihak swasta, khususnya PT. Aplikanusa Lintasarta (AL).

Bani Immanuel Ginting mengungkapkan, “Pada tahun 2020 sampai dengan 2024 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dengan total pagu anggaran Rp 958 Miliar, dalam pelaksanaannya tahun 2020 terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT AL.”

Pengkondisian tender yang terjadi sejak awal 2020 ini dilaporkan telah berlangsung selama lima tahun, dan prosesnya diduga melibatkan manipulasi yang merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar. Bani menambahkan, “Atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah ratusan miliar.”

Kerugian Negara yang Mengkhawatirkan

Berdasarkan penyelidikan, tindakan pengaturan tersebut diduga telah merugikan negara hingga miliaran rupiah. Proyek dengan dana hampir satu triliun rupiah ini terancam mengguncang sektor pengelolaan keuangan negara, dengan potensi kerugian yang sangat besar. Pemerintah, melalui kejaksaan, berjanji untuk menuntaskan kasus ini dengan tegas agar tidak ada pihak yang lolos dari jerat hukum.

Penyidik Kejaksaan berfokus pada keterlibatan para pejabat dan pihak swasta dalam usaha “menata” pemenang tender demi kepentingan pribadi. Ke depan, masyarakat menanti pengumuman resmi tentang siapa saja yang akan dimasukkan dalam daftar tersangka, serta bagaimana proses hukum akan berlanjut hingga akhirnya mengungkapkan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara yang mencuat akibat skandal ini.

Sementara itu, sejumlah pihak berharap agar kejaksaan dapat memberikan keadilan dengan menangani kasus ini tanpa pandang bulu, untuk menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.

Also Read

Tags

Leave a Comment