Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, memberikan pandangan tegas terkait maraknya aksi premanisme yang melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas). Ia menilai bahwa ormas yang terlibat dalam perilaku tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, bukan hanya melalui tindakan hukum, tetapi juga dengan program pembinaan yang dapat memberikan dampak positif bagi anggotanya.
“Mesti dibina. Ada dua penyebab kesulitan ekonomi dan karakter jalan pintas. Karena itu panggil, ajak bicara dan dibuatkan program,” ujar Mardani saat ditemui oleh wartawan pada Sabtu (26/4/2025). Menurutnya, masalah yang melanda beberapa ormas yang meresahkan ini bukan semata-mata karena niat buruk, tetapi bisa juga dipicu oleh faktor ekonomi yang mendorong mereka mengambil jalan pintas untuk bertahan hidup.
Mardani menegaskan bahwa pembinaan menjadi kunci utama untuk mengubah pola pikir dan tindakan mereka. Pendekatan ini, menurutnya, lebih efektif untuk memberikan alternatif bagi anggota ormas yang terlibat dalam kegiatan negatif untuk beralih ke aktivitas yang lebih bermanfaat. Dia juga mengingatkan bahwa penting untuk tidak mengabaikan keberadaan ormas yang memiliki potensi merusak ketertiban, namun lebih mengedepankan dialog dan solusi jangka panjang.
Namun, di sisi lain, Mardani menegaskan bahwa oknum-oknum ormas yang terlibat dalam tindak kekerasan atau premanisme tidak boleh luput dari proses hukum. Ia menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu, untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa kebal terhadap aturan yang ada. “Saat yang sama semua pelanggaran hukum harus ditegakkan dengan tegas. Tidak boleh ada satupun yang di atas hukum,” tegasnya.
Aksi premanisme yang berkedok ormas ini semakin marak, salah satunya terjadi di Depok, Jawa Barat, pada Jumat (18/4) dini hari. Insiden tersebut melibatkan penyerangan yang disertai perusakan dan pembakaran mobil polisi. Peristiwa ini bermula ketika ketua ranting dari salah satu ormas dijemput paksa oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penganiayaan, pengancaman, dan kepemilikan senjata api.
Upaya pemagaran oleh sebuah perusahaan yang tengah melakukan proyek di wilayah tersebut pun dihalangi oleh oknum ormas. Mereka mengancam dan mengintimidasi para pekerja serta operator alat berat jenis ekskavator yang tengah menjalankan tugas. Bahkan, ketua ranting ormas tersebut tidak segan-segan melakukan ancaman dengan menembakkan senjata api sebanyak tiga kali untuk menakut-nakuti pihak perusahaan.
Melihat kenyataan ini, Mardani menyarankan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan penegakan hukum yang bersifat represif, namun juga melakukan pencegahan dengan memberikan program-program yang dapat memberikan pembelajaran dan perbaikan bagi ormas yang terlibat dalam tindakan premanisme. Dengan cara ini, diharapkan dapat mengurangi ketegangan sosial yang disebabkan oleh tindakan ormas yang meresahkan dan membawa mereka ke jalur yang lebih positif.
Sebagai langkah awal, pendekatan ini bisa dimulai dengan dialog dan kolaborasi antara pemerintah, ormas, dan masyarakat untuk menciptakan program-program yang bisa meningkatkan kesejahteraan, mengurangi ketegangan, serta membimbing ormas untuk berperan lebih positif dalam pembangunan masyarakat. Mardani berharap, dengan cara ini, aksi premanisme yang meresahkan bisa diminimalisir dan digantikan dengan kontribusi konstruktif bagi kemajuan bangsa.