Nikita Mirzani Jalani Sidang Tegang: Hakim Geram, Dakwaan Dibantah

Sahrul

Artis sensasional Nikita Mirzani menjalani babak awal proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait perkara dugaan pemerasan senilai miliaran rupiah terhadap pemilik brand kecantikan ternama, dr. Reza Gladys. Dalam momen yang dipenuhi perhatian publik itu, Nikita tampil dengan borgol di tangan, mengenakan seragam tahanan, dan mengeluarkan pernyataan-pernyataan tajam yang langsung menyita perhatian ruang sidang.

Tampil Percaya Diri Meski Diborgol

Didampingi asistennya, Ismail atau IM, Nikita Mirzani memasuki kompleks pengadilan dengan mengenakan atasan putih dan rompi tahanan merah. Di tengah langkahnya yang mantap menuju ruang sidang, tangan Nikita tampak diborgol oleh petugas Kejaksaan. Namun begitu, ekspresinya tetap tenang dan bahkan sempat menanggapi pertanyaan awak media dengan penuh percaya diri.

“Siap dong. Kan ini yang ditunggu-tunggu nanti kalian denger sendiri dakwaannya yah,” ujar Nikita dengan nada penuh antusias.

Tak hanya itu, Nikita mengaku siap menghadapi sosok yang melaporkannya, yaitu dr. Reza Gladys. Ia mengisyaratkan akan menyampaikan sesuatu saat berhadapan langsung di persidangan.

“Oh pasti dong (ada yang mau disampaikan kepada Reza), nanti kan dia akan berhadapan dengan saya. (Soal apa?) Nanti rahasia,” imbuhnya.

Tuduhan Pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nikita dengan dua pasal berat: dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nilai total uang yang disebut dalam dakwaan mencapai Rp4 miliar. Modusnya dilakukan dalam dua tahap: pertama, Rp2 miliar dikirim ke rekening atas nama perusahaan, dan sisanya diserahkan secara tunai.

Dalam uraian jaksa, uang tersebut ditransfer dengan permintaan untuk mencantumkan nama “Nikita Mirzani” sebagai referensi, dan sisanya diminta dalam bentuk uang kontan melalui perantara.

“Pada 14 November 2024 lalu, Nikita melalui asistennya Ismail meminta Reza mentransfer uang Rp2 miliar ke rekening BCA atas nama Bumi Parama Wisesa,” beber jaksa.

Transaksi tahap kedua direncanakan dilakukan di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Selatan, di mana uang tunai Rp2 miliar diserahkan secara langsung.

Dakwaan Ditepis Mentah-mentah

Tak tinggal diam, Nikita langsung menyanggah seluruh isi dakwaan yang dibacakan. Ia menganggap narasi dari JPU tidak sesuai fakta dan menyatakan akan mengajukan eksepsi secara resmi.

“Saya sudah tahu saya akan melakukan eksepsi karena semua yang dibacakan oleh JPU adalah bualan, sangat banyak sekali kata-kata dihilangkan,” ujar Nikita.

Ketika Ketua Majelis Hakim Kairul Soleh menanyakan apakah Nikita memahami isi dakwaan, jawaban Nikita justru melebar. Ia menyebut narasi yang disampaikan jaksa sebagai bentuk “halusinasi”.

“Yang dibacakan oleh JPU ini adalah halusinasi, Yang Mulia. Karena banyak sekali…,” jawab Nikita sebelum dipotong oleh hakim.

Hakim kemudian mengarahkan agar semua bentuk ketidaksetujuan dituangkan secara tertulis dalam bentuk nota keberatan, bukan disampaikan langsung dalam forum pembacaan dakwaan.

“Saudara tanggapi nanti dalam pembuktian, silakan saudara tanggapi,” tegas hakim.
“Pasti saya akan buktikan,” respons Nikita.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, meminta waktu sepekan untuk menyusun eksepsi tersebut, yang kemudian disetujui oleh majelis hakim.

“Silakan dituangkan semua di nota keberatan tapi soal apapun menurut Saudara ya jadi kembali lagi ke hukum acara dakwaan sudah dibacakan, hak Saudara untuk mengajukan keberatan dan Saudara hari ini belum siap, kita kasih waktu 1 minggu,” ucap Hakim Kairul Soleh.

Teguran Hakim: Fokus di Sidang, Bukan di Penonton

Ketegangan meningkat ketika Nikita beberapa kali terlihat tidak memusatkan perhatian ke jalannya sidang. Ia terciduk menoleh ke arah barisan pengunjung, di mana tampak hadir sosok dokter Oky Pratama dan selebritas Lucinta Luna.

Hakim pun menegur langsung Nikita agar bersikap tertib selama sidang berlangsung. Ia mengingatkan bahwa pembacaan dakwaan harus disimak secara seksama agar tak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.

“Mengingatkan kepada terdakwa tadi penasihat hukumnya meminta agar surat dakwaan dibacakan dengan lengkap, dengan harapan bahwa nanti terdakwa bisa memahami dan mengetahui isinya,” ucap hakim.

Lebih lanjut, hakim juga menekankan agar tidak terjadi ketidaksinkronan antara sikap kuasa hukum dan terdakwa.

“Oleh karenanya harus sejalan ya, kuasa hukum dengan terdakwa. Jangan sampai surat dakwaan sudah dibacakan, Terdakwa ada melakukan berkomunikasi dengan pengunjung, begitu ya,” ujar hakim.

“Jangan sampai nanti ditanya ‘apakah terdakwa paham’ nanti dijawab ‘tidak mengerti’, gitu ya,” tambahnya.

Mendengar teguran tersebut, Nikita terlihat mengangguk tanda mengerti. Sidang kemudian kembali dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Agenda Lanjutan

Sidang akan kembali digelar sepekan kemudian dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa. Sementara itu, Ketua Majelis Hakim menekankan kepada semua pihak untuk menjaga proses hukum tetap berjalan netral dan tidak ada upaya memengaruhi keputusan pengadilan.

Kesimpulan:
Persidangan perdana Nikita Mirzani menyajikan drama hukum yang sarat emosi, adu argumen, dan sorotan tajam. Dari dakwaan miliaran hingga respons defensif sang terdakwa, kasus ini diprediksi akan menjadi perhatian publik selama proses hukum berlangsung. Kini, semua mata tertuju pada agenda lanjutan sidang yang akan menentukan arah nasib hukum sang artis penuh kontroversi itu.

Jika Anda menginginkan versi yang lebih singkat, gaya berita cepat (straight news), atau headline clickbait-style, saya bisa bantu sesuaikan juga.

Also Read

Tags

Leave a Comment