Langit Mandailing Natal, Sumatera Utara, mendadak diselimuti kabut hukum usai tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi penangkapan secara mendadak pada Kamis malam, 26 Juni 2025. Dari penggerebekan ini, lembaga antirasuah berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam praktik lancung terkait proyek infrastruktur.
Aksi senyap itu menjadi babak baru dalam penegakan hukum yang dilakukan KPK, menyasar langsung ke jantung wilayah Sumut. Para pihak yang ditangkap langsung diterbangkan ke Ibu Kota untuk menjalani proses klarifikasi dan pendalaman perkara lebih lanjut.
“KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dilansir Antara, Jumat (27/6/2025).
Revisi Lokasi Operasi: Bukan Medan, Tapi Mandailing Natal
Sempat beredar kabar bahwa operasi ini terjadi di Kota Medan. Namun Budi Prasetyo kemudian meluruskan informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan hukum itu dilakukan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal — sebuah daerah di barat daya Sumatera Utara yang kini tersorot akibat dugaan korupsi.
“Benar, bahwa pada Kamis (26/6) malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” ujarnya.
Dalam pernyataan lanjutannya, Budi membeberkan bahwa kasus ini berkaitan dengan pelaksanaan proyek konstruksi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Proyek tersebut mencakup pembangunan dan pemeliharaan jalan di bawah koordinasi Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.
“KPK tentu akan meng-update (memberi tahu) siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” ujarnya.
Teka-Teki Status Hukum Masih Bergulir
Hingga berita ini diturunkan, keenam orang yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK mengacu pada ketentuan hukum yang memberi waktu selama 1×24 jam untuk menentukan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Dengan waktu terus berdetak, publik kini menanti hasil pengembangan kasus yang bisa jadi menyeret lebih banyak nama — dari pemangku kebijakan hingga pelaku teknis proyek.
OTT Kedua Sepanjang 2025
Operasi ini menjadi catatan kedua bagi KPK dalam melakukan penindakan langsung pada tahun 2025. Sebelumnya, pada bulan Maret lalu, lembaga pemberantas korupsi tersebut juga menggelar OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Saat itu, pejabat dari lingkungan DPRD dan Dinas PUPR setempat turut dijaring dalam dugaan praktik gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.
Dengan dua kali OTT dalam waktu kurang dari enam bulan, KPK tampaknya tengah menggencarkan patroli integritas di wilayah rawan korupsi, khususnya proyek-proyek infrastruktur yang melibatkan dana besar dan rentan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.