Analisis Keaslian Ijazah Jokowi Diterima Bareskrim, Ini Langkah Roy Suryo Cs

Sahrul

Isu keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali menyeruak setelah Roy Suryo bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Bareskrim Polri. Dalam pertemuan yang dikemas sebagai gelar perkara khusus oleh Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) itu, mereka menyodorkan analisis teknis yang diklaim membongkar kejanggalan dokumen akademik milik Presiden RI ke-7 tersebut.

Roy hadir sebagai saksi ahli dari TPUA, membawa data yang ia harapkan bisa mengubah arah penyelidikan yang sebelumnya sudah dilakukan kepolisian.

“Kita hanya bisa berharap, kita hanya berdoa, semoga apa yang saya persembahkan untuk TPUA, apa yang kami persembahkan, bisa diterima dan bisa mengubah apa yang kemarin terjadi,” katanya kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

Kritik terhadap Argumen Pihak Jokowi

Dalam pernyataannya, Roy menyentil argumen dari pihak Presiden yang dianggapnya tidak masuk akal. Menurutnya, pernyataan UGM yang menyebut ijazah Jokowi asli tidak cukup menjadi landasan kuat tanpa memperlihatkan bukti fisik yang otentik.

“Jadi menurut mereka, ijazah itu bisa dianggap asli kalau UGM sudah menyatakan asli, KPU sudah mengatakan asli. Padahal UGM itu hanya melegalisasi, jadi bukan menyatakan asli. Mereka menggunakan analogi yang sangat konyol,” ucap Roy Suryo.

Roy pun menarik perbandingan dengan kasus otopsi ulang jenazah Brigadir J. Menurutnya, dalam investigasi forensik, objek yang diperiksa wajib dihadirkan secara nyata, bukan hanya sekadar hasil kesimpulan.

“Jadi kalau misalnya pemeriksaan jenazah, jenazah sudah cukup pakai visum, autopsi selesai. Kan tidak perlu jenazahnya dihadirkan. Nah itu konyol, jenazahnya perlu dihadirkan,” tutur Roy Suryo.
“Contoh kasus Josua. Autopsi bisa salah, visum bisa salah. Maka ini jangankan jenazah, ijazah, ijazahnya harusnya dihadirkan dan akan terbukti kalau ijazah dihadirkan itu terbukti akan palsu,” lanjutnya.

Ahli Digital Forensik Ungkap Kekecewaan

Masih dalam forum yang sama, Ahli Digital Forensik TPUA, Rismon Sianipar, turut angkat bicara. Ia menyesalkan ketidakhadiran pihak yang seharusnya bisa memberikan klarifikasi langsung dalam gelar perkara tersebut, yaitu Presiden Jokowi maupun pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Kami sangat kecewa dengan ketidakdatangan dari Pak Jokowi yang membawa ijazah katanya asli, katanya lulusan UGM dan ketidakhadiran pihak UGM yang seharusnya bisa menjelaskan atau memiliki kesempatan untuk meyakinkan publik,” tutur Rismon.

Rismon bahkan mengeklaim bahwa aparat penegak hukum enggan memperlihatkan dokumen fisik ijazah Jokowi yang sudah diuji laboratorium.

“Kami jelaskan tadi bagaimana menganalisa lintasan stempel. Kok nggak ada? Kok nggak ada itu kanal rednya? Padahal harusnya pas foto dulu baru stempel. Tetapi kita analisa, nggak ada sebaran kanal rednya, babak belur,” klaim Rismon.
“Kesimpulannya pasti kalah telak itu. Yakinlah itu palsu, karena bayangkan, hanya menampilkan versi digital saja tidak berani. Versi digital, takut. Kami analisa cuma pakai mata saja takut,” pungkasnya.

Polisi: Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Di sisi lain, Bareskrim Polri telah lebih dulu menyelesaikan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu tersebut. Berdasarkan dokumen resmi yang diperoleh dan diperbandingkan secara laboratorium, kepolisian menyimpulkan bahwa ijazah sarjana milik Jokowi adalah sah dan identik dengan dokumen pembanding milik rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985 yang telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari 3 rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM meliputi bahan kertas,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers, Kamis (22/5).

Polisi menyebut pengujian meliputi berbagai elemen seperti tekstur kertas, fitur pengaman, hingga keaslian cap stempel. Semua unsur itu disebut konsisten dan tak ada indikasi manipulasi.

“Hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tak ditemukan adanya tindak pidana,” kata Djuhandhani.

Meski demikian, perdebatan terkait keabsahan dokumen Jokowi masih menyisakan polemik di ruang publik. Roy Suryo dan TPUA tampaknya belum puas dengan kesimpulan dari penyelidik, dan bertekad terus melanjutkan upaya hukum demi mengungkap apa yang mereka anggap sebagai kebenaran tersembunyi di balik selembar ijazah.

Also Read

Tags

Leave a Comment