Waketum Projo Diperiksa dalam Kasus Ijazah Jokowi, Disebut Dapat Pertanyaan soal Abraham Samad

Sahrul

Wakil Ketua Umum organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo (Projo), Freddy Damanik, resmi menyelesaikan sesi pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7/2025). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang dituding menggunakan ijazah palsu.

Freddy hadir sebagai saksi pelapor, yakni atas nama Presiden Jokowi sendiri. Dalam pemeriksaan itu, ia mendapat serangkaian pertanyaan yang jumlahnya tidak sedikit — mencapai lebih dari empat puluh butir pertanyaan dari tim penyidik.

“Saya dimintai keterangan terkait apa yang saya ketahui perkara fitnah pencemaran nama baik yang dilaporkan Pak Jokowi. Saya dihadirkan sebagai saksi dari pihak pelapor, Pak Jokowi tentunya. Saya dimintai keterangan lebih kurang 42 pertanyaan,” kata Freddy kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Ada 12 Nama Diduga Terlibat, Termasuk Roy Suryo hingga dr Tifa

Dalam proses klarifikasi tersebut, Freddy menyebutkan bahwa dirinya diberikan daftar sejumlah individu yang diduga terkait dengan penyebaran tudingan palsu tersebut. Total ada sekitar 12 nama yang disebut dalam konteks penyelidikan.

“Tersangka belum ada tetapi yang diduga dilakukan oleh ada kurang lebih 12 orang. Roy Suryo ada, Rismon ada, dr Tifa ada,” ujarnya.

Hingga saat ini belum ada pihak yang secara resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun daftar nama yang disebutkan memberikan gambaran adanya jejaring pihak-pihak yang terlibat atau setidaknya disorot dalam penyelidikan.

Sosok Abraham Samad Turut Disinggung dalam Pemeriksaan

Yang menarik, Freddy juga menyatakan bahwa penyidik turut menanyakan soal keterkaitannya dengan Abraham Samad, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, Freddy menegaskan bahwa ia tidak memiliki hubungan personal maupun informasi terkait keterlibatan Abraham dalam isu ijazah Jokowi.

“Kemudian (ditanya) apa yang kamu ketahui? Oh, saya tidak tahu tentang apa yang dikontenkan atau informasi tentang Abraham Samad, jadi saya tidak memberikan keterangan apa pun tentang Abraham Samad,” kata dia.
“Saya ditanya kenal tidak Abraham Samad. Saya jawab, saya tidak kenal secara pribadi. Tapi saya tahu dia mantan Ketua KPK, dia aktivis pengacara dan sekarang saya bilang dia jadi podcaster atau YouTuber,” imbuhnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa meskipun nama Abraham Samad muncul dalam konteks pemeriksaan, belum ada indikasi jelas soal keterlibatannya dalam substansi perkara.

Perkara Fitnah Ijazah Jokowi Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus dugaan fitnah terhadap Jokowi, yang diawali dengan klaim bahwa ijazahnya palsu, kini telah memasuki fase penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Presiden Jokowi sendiri melaporkan kasus ini ke pihak berwenang dengan mengacu pada sejumlah pasal, baik dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Secara rinci, laporan tersebut memuat dugaan pelanggaran terhadap Pasal 310 dan 311 KUHP mengenai pencemaran nama baik, serta Pasal 27A, 32, dan 35 dari UU ITE yang berkaitan dengan penyebaran informasi palsu dan manipulasi data elektronik.

Hingga kini, sudah ada empat laporan sejenis yang dinyatakan naik ke tahap penyidikan, sedangkan dua laporan lainnya dihentikan atau dicabut oleh pelapornya.

Bareskrim Sempat Turun Tangan dan Menyatakan Ijazah Asli

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga sempat menangani laporan serupa. Setelah dilakukan penyelidikan dan perbandingan dokumen, pihak Bareskrim menyimpulkan bahwa ijazah milik Presiden Jokowi adalah autentik dan identik dengan dokumen pembanding yang sah.

Meski laporan di Bareskrim telah dihentikan, kelompok pelapor dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) masih belum menyerah. Mereka bahkan mengajukan permintaan gelar perkara khusus yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (9/7), dalam upaya menguak kebenaran menurut versi mereka.

Perkara Berlanjut, Proses Hukum Masih Panjang

Meskipun sebagian laporan telah dihentikan, dinamika kasus ini menunjukkan bahwa isu ijazah Presiden masih memiliki daya gaung di ranah hukum dan opini publik. Pemeriksaan terhadap tokoh-tokoh seperti Freddy Damanik, serta penyebutan nama-nama seperti Roy Suryo, dr Tifa, dan bahkan Abraham Samad, memperlihatkan luasnya spektrum tokoh yang terseret dalam pusaran isu ini.

Dengan telah masuknya perkara ke tahap penyidikan, proses hukum akan terus berjalan dan membuka kemungkinan berkembangnya arah penyelidikan, baik dari sisi pelapor maupun pihak yang disorot keterlibatannya.

Also Read

Tags

Leave a Comment