Kasus tragis yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo terus memasuki babak baru. Sebanyak 20 prajurit dari Satuan Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengeroyokan yang berujung pada kematian Prada Lucky.
Meski kasus ini menelan satu nyawa, TNI Angkatan Darat (TNI AD) mengungkap bahwa ada korban lain yang juga mengalami perlakuan serupa, namun masih selamat dan dalam kondisi sehat.
“Baik, untuk yang korban betul memang ada satu lagi, tapi kondisinya baik, kondisinya sehat. Artinya kan seperti yang saya sampaikan tadi prajurit kan kondisinya beda-beda dan pembiasaan yang diberikan itu tidak untuk satu orang saja, pembinaan itu diberikan kepada beberapa prajurit,” jelas Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana di Mabes TNI AD, Senin (11/8/2025).
Wahyu menekankan bahwa daya tahan seorang prajurit sangat dipengaruhi oleh kekuatan fisik dan kondisi kesehatannya. Ia menggambarkan bahwa Prada Lucky saat itu berada pada situasi yang membuatnya tidak mampu bertahan.
“Itu tentu dihadapkan pada kondisi kesehatan, kondisi fisik, maupun pada saat korban ini bagaimana perlakuannya, pada saat prajurit yang lain bagaimana perlakuannya, sehingga korban ini bisa tidak survive dan wafat,” ujarnya.
Ia juga menyinggung bahwa insiden semacam ini bukan hanya persoalan internal TNI, tetapi fenomena yang kadang terjadi di institusi atau komunitas lain. Meskipun begitu, ia memastikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh demi mencegah peristiwa serupa terulang.
“Lalu yang berikutnya, kenapa bisa terulang? Karena ya itu yang saya sampaikan bahwa setiap program, setiap kegiatan, bukan cuman di TNI Angkatan Darat saja, ini juga mungkin berada pada lembaga, institusi, atau komunitas yang lain itu tentu ada beberapa hal yang memang tidak sesuai dengan ketentuan,” paparnya.
“Ada beberapa hal yang memang perlu dilaksanakan evaluasi. Itulah gunanya setiap kegiatan, setiap program itu harus ada evaluasi, karena tidak ada yang sempurna dari suatu program atau kegiatan. Dan kekerasan tidak boleh jadi pembinaan,” tambahnya.
Sebelumnya, jumlah tersangka dalam perkara ini bertambah signifikan. Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, memastikan seluruh 20 prajurit yang terlibat telah ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya,” tutur Budyakto kepada wartawan saat melayat di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT.
Budyakto menerangkan bahwa para tersangka telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polisi Militer (POM) dan Pomdam IX/Udayana. Mereka kini berada di Kupang untuk menunggu kelanjutan proses hukum, termasuk rekonstruksi peristiwa.
“Laporan saat ini semuanya sudah ditangani dan dilakukan pemeriksaan, tetapi ditunda dalam artian masih menunggu proses rekonstruksi yang akan dilakukan,” jelasnya.
Kasus ini meninggalkan luka mendalam, tidak hanya bagi keluarga Prada Lucky, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi institusi militer. Di balik seragam dan disiplin, insiden ini mengingatkan bahwa pembinaan harus berdiri di atas prinsip kemanusiaan, bukan kekerasan yang justru merenggut nyawa.






