Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) angkat bicara menanggapi pernyataan Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief, yang menuding sejumlah anggota asosiasi tidak melaporkan data industrinya ke dalam sistem SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional).
Febri sebelumnya menyebut, hanya 15 dari 20 anggota APSyFI yang mengisi laporan kegiatan industri. Namun klaim ini segera ditepis oleh pihak asosiasi. Sekretaris Jenderal APSyFI, Farhan Aqil Sauqi, menilai tuduhan itu tidak berdasar, mengingat ada perusahaan yang sudah tidak beroperasi.
“Ada 5 perusahaan anggota APSyFI yang tutup sebagai korban dari over kuota yang terbitkan oleh Kemenperin, yaitu PT. Panasia, PT. Polichem Indonesia, PT. Sulindafin, PT Rayon Utama Makmur dan yang terakhir PT. Asia Pacific Fiber plant Karawang,” ujar Farhan dalam keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).
Polemik Impor dan Tuduhan Anomali
Isu lain yang turut mencuat adalah dugaan bahwa sebagian anggota APSyFI kerap melakukan impor. Farhan membantah keras tudingan tersebut dengan menegaskan bahwa anggotanya merupakan produsen hulu tekstil, khususnya di bidang serat dan benang filament.
“Kalau pun anggota kami perlu impor, maka yang diimpor adalah bahan baku berupa asam tereftalat, etilin glycol atau polyester chip, jadi kalau ada anggota kami mendapat kuota impor kain terlebih dalam jumlah besar, maka yang perlu diperiksa adalah pejabat Kemenperin yang kasih kuota” terang Farhan.
Pernyataan itu muncul setelah Kemenperin merilis data yang dianggap janggal. Menurut Febri, terjadi lonjakan impor oleh perusahaan anggota APSyFI di tengah desakan asosiasi agar pemerintah memperketat masuknya produk luar. Data menunjukkan peningkatan lebih dari 239% hanya dalam setahun, dari 14,07 juta kilogram (2024) menjadi 47,88 juta kilogram (2025).
Kritik terhadap Peran Pemerintah
Farhan menyebut tudingan Kemenperin sebagai serangan balik yang tidak berdasar. Ia justru mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjaga rantai pasok industri tekstil, terutama pada aspek penyediaan bahan baku. Menurutnya, tanggung jawab negara bukan hanya memastikan bahan baku tersedia, tetapi juga melindungi kesinambungan ekosistem industri dari hulu hingga hilir.
Lebih jauh, APSyFI menyambut baik sikap Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, yang menyatakan komitmennya memberantas mafia kuota impor tekstil. Farhan menegaskan, persoalan bermula dari adanya lonjakan impor benang dan kain, sementara di sisi lain lebih dari 60 perusahaan tekstil dalam negeri justru gulung tikar dan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja massal.
Tegas Hadapi Mafia Kuota
Agus Gumiwang sebelumnya menekankan bahwa pihaknya siap menindak tegas praktik mafia impor tekstil. Ia bahkan meminta bukti konkret untuk ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
“Kalau memang ada mafia di kantor kita, sampaikan kepada kami, jangan ditutup-tutupi. Sampaikan siapa namanya, pasti kita bersihkan. Kami tidak ragu mengambil langkah tegas,” tegas Agus Gumiwang.
Dengan dinamika ini, perdebatan antara asosiasi dan pemerintah menggambarkan betapa rumitnya masalah impor tekstil di Indonesia. Di satu sisi, pengusaha lokal meminta perlindungan agar tidak tersingkir oleh banjir produk luar, sementara di sisi lain pemerintah dituntut membersihkan praktik mafia yang kerap bermain di balik layar kebijakan kuota.