Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya membuka ke publik berapa besar penghasilan bersih yang dibawa pulang oleh para anggotanya setelah gelombang desakan rakyat memaksa adanya reformasi. Dari dokumen resmi berjudul “Hak Keuangan Anggota DPR”, terungkap bahwa take home pay (THP) anggota DPR kini sebesar Rp65.595.730 per bulan.
Langkah pengumuman ini dilakukan pasca DPR mengumumkan pemangkasan sejumlah tunjangan, termasuk fasilitas perumahan hingga biaya tambahan lain, sebagai jawaban atas 17+8 Tuntutan Rakyat.
Dokumen Resmi: Take Home Pay Rp65,5 Juta
Dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada wartawan usai konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025), tercantum jelas:
“Take Home Pay (THP): Rp65.595.730,” demikian bunyi dokumen tersebut.
Angka tersebut muncul setelah dilakukan pemangkasan dari total penghasilan kotor atau bruto yang sebelumnya mencapai Rp74,2 juta.
Rincian Gaji Melekat
Seperti sebuah rumah yang terdiri atas pondasi dan dinding utama, gaji pokok dan tunjangan melekat menjadi struktur dasar penghasilan anggota dewan. Rinciannya adalah:
- Gaji Pokok: Rp4.200.000
- Tunjangan Suami/Istri: Rp420.000
- Tunjangan Anak: Rp168.000
- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan Beras: Rp289.680
Jika dijumlahkan, total gaji pokok dan tunjangan melekat ini mencapai Rp16.777.680.
Tunjangan Konstitusional: Porsi Terbesar
Di luar gaji pokok, ada yang disebut tunjangan konstitusional. Bagian inilah yang menyumbang porsi paling besar dalam total pendapatan anggota dewan. Beberapa komponennya meliputi:
- Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp20.033.000
- Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp7.187.000
- Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp4.830.000
Selain itu, masih ada honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan yang terbagi dalam tiga sektor:
- Fungsi legislasi: Rp8.461.000
- Fungsi pengawasan: Rp8.461.000
- Fungsi anggaran: Rp8.461.000
Total keseluruhan tunjangan konstitusional ini mencapai Rp57.433.000.
Total Bruto, Potongan Pajak, hingga Take Home Pay
Jika digabungkan, gaji pokok dan tunjangan konstitusional menghasilkan total bruto sebesar Rp74.210.680. Namun, angka tersebut belum bersih karena masih ada kewajiban pajak.
Setelah dikenakan PPh 15% dari tunjangan konstitusional sebesar Rp8.614.950, maka penghasilan bersih yang diterima setiap anggota DPR tinggal Rp65.595.730.
Transparansi Sebagai Respons Tekanan Publik
Langkah membuka detail gaji dan tunjangan ini menjadi bagian dari strategi DPR untuk meredakan gelombang kritik masyarakat. Publik selama ini menuntut adanya keterbukaan soal dana negara yang digunakan untuk membiayai wakil rakyat.
Dengan adanya publikasi ini, DPR berusaha menunjukkan keseriusannya melakukan perbaikan internal. Meski begitu, bagi sebagian kalangan, angka Rp65 juta per bulan tetap dianggap fantastis jika dibandingkan dengan rata-rata upah pekerja di Indonesia.
Artikel ini menggambarkan bahwa penghasilan anggota DPR kini ibarat kaca transparan yang tidak lagi bisa ditutup-tutupi. Namun, pertanyaan publik masih menggantung: apakah pemangkasan tunjangan ini hanyalah permukaan dari reformasi, atau akan benar-benar berlanjut hingga menyentuh akar persoalan di lembaga legislatif?