Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra yang juga dikenal sebagai musisi, Ahmad Dhani, memberikan pandangan terkait arahan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Menurut Dhani, Prabowo menegaskan bahwa seluruh kader Gerindra yang duduk di parlemen dilarang untuk melakukan flexing atau memamerkan harta dan gaya hidup berlebihan.
“Arahannya banyak. Cuma tadi satu yang paling penting, jadi Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh flexing,” ujar Ahmad Dhani, usai rapat di kediaman pribadi Prabowo di Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Senin (8/9/2025) malam.
Dhani Klaim Tak Pernah Flexing
Musisi yang kini terjun ke dunia politik itu menegaskan dirinya tidak merasa keberatan dengan instruksi tersebut. Baginya, aturan untuk menahan diri dari perilaku pamer bukanlah hal yang baru, sebab ia sendiri merasa tidak pernah melakukannya.
“Saya juga iya-iya saja. Wong saya tidak pernah flexing kan ya,” ujarnya.
Ucapan tersebut seakan menjadi sinyal bahwa Dhani menilai gaya hidup sederhana sudah menjadi bagian dari dirinya. Jika ada anggapan bahwa dirinya identik dengan gemerlap dunia hiburan, Dhani menepis dengan menunjukkan bahwa ia bukan sosok yang suka mempertontonkan kekayaan.
Dorongan Regulasi Anti-Flexing
Lebih jauh, Ahmad Dhani bahkan menggulirkan gagasan agar larangan flexing tidak hanya sebatas imbauan internal partai, melainkan juga dibawa ke ranah regulasi formal. Ia mengaku telah mengajukan usul lahirnya undang-undang anti-flexing, mirip dengan kebijakan yang diterapkan di Tiongkok.
“Dan akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti-flexing seperti di China. Dan Bang Dasco setuju,” jelasnya.
Dhani menambahkan, bila aturan tersebut nantinya terealisasi, maka diharapkan perilaku suka memamerkan kekayaan di kalangan masyarakat bisa ditekan hingga lenyap.
“Mudah-mudahan Komisi I nanti akan menggulirkan undang-undang anti-flexing sehingga orang Indonesia tidak ada yang flexing lagi,” sambung Ahmad Dhani.
Flexing, Fenomena Sosial yang Mengundang Polemik
Istilah flexing belakangan memang semakin populer di masyarakat, terutama sejak maraknya media sosial yang memunculkan budaya pamer barang mewah, liburan glamor, hingga gaya hidup serba berlebihan. Fenomena ini sering dianggap sebagai cermin ketimpangan sosial karena sebagian besar masyarakat masih berjuang memenuhi kebutuhan pokok, sementara segelintir orang mempertontonkan kekayaan.
Larangan dari Prabowo Subianto terhadap kader Gerindra agar tidak flexing bisa dimaknai sebagai upaya menjaga citra partai agar tetap membumi dan dekat dengan rakyat. Sedangkan usulan Ahmad Dhani mengenai regulasi anti-flexing memperlihatkan gagasannya untuk membawa isu ini ke ranah hukum, meski hal tersebut masih akan menimbulkan perdebatan panjang di parlemen.
Antara Etika dan Regulasi
Instruksi Prabowo bisa dianggap sebagai pesan moral bagi para pejabat negara untuk menahan diri dari gaya hidup yang berlebihan. Namun jika wacana Dhani mengenai UU anti-flexing benar-benar digulirkan, maka Indonesia bisa menjadi salah satu negara pertama di dunia yang mengatur secara hukum larangan pamer kekayaan.
Apakah usulan itu akan menjadi kenyataan atau hanya sekadar wacana, tentu bergantung pada dinamika politik dan respons publik. Namun satu hal yang jelas, fenomena flexing kini bukan lagi sekadar tren media sosial, melainkan sudah masuk ke ruang diskusi serius di parlemen.