Subsidi BBM, LPG, dan Listrik Kini Akan Gunakan Data BPS

Sahrul

Pemerintah tengah menyusun strategi baru untuk memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi energi—terutama BBM, LPG, dan listrik—agar manfaatnya benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. Salah satu langkah utama yang sedang difokuskan adalah pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pondasi utama kebijakan tersebut.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut bahwa koordinasi dengan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti sudah dilakukan sejak lama. Proses sinkronisasi data lintas sektor kini memasuki tahap akhir dan segera difinalisasi.

“Tujuannya agar data yang disajikan itu betul-betul tepat sasaran. Saya sudah bersepakat sama ibu (Kepala BPS), nanti 1-2 kali putaran lagi, rapat lagi, kita lagi men-cross check-an, karena datanya itu baik dari Pertamina, baik dari PLN, dan sudah hampir selesai,” kata Bahlil usai melakukan penandatangan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Energi, Sumber Daya Mineral, dan Statistik dengan Kepala BPS di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Dengan langkah ini, pemerintah ingin memastikan bahwa penyaluran subsidi tidak lagi “buta sasaran” dan benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang berhak menerima. Bahlil mengisyaratkan bahwa pengumuman resmi akan dilakukan setelah proses validasi data tuntas.

Saat ditanya soal kemungkinan penerapan sistem baru pada 2026, Bahlil tidak memberikan jawaban pasti. Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin terburu-buru sebelum data benar-benar siap.

“Insyaallah doain agar bisa lebih cepat, lebih baik, tapi apalah artinya kita mau cepat, kalau datanya tidak akurat,” katanya.

Bahlil juga belum menjelaskan secara rinci apakah hanya masyarakat yang masuk dalam DTSEN yang berhak menerima subsidi energi tersebut. Namun, pemerintah menggarisbawahi bahwa validitas data menjadi kunci dalam kebijakan ini.

Subsidi Energi Tetap Berbasis Komoditas, Tapi Lebih Terkendali

Meski mekanisme penyaluran akan mengalami penyesuaian, Bahlil memastikan bahwa subsidi energi tahun depan—terutama LPG—tetap akan berbasis komoditas. Artinya, pemerintah masih akan memberikan subsidi berdasarkan barang atau produk, bukan langsung kepada penerima individu. Namun, skema ini akan disertai dengan pengawasan ketat menggunakan data DTSEN.

“Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya. Dan nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN,” sebut Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Dalam skema ini, kelompok masyarakat menengah ke bawah—hingga desil 7 atau 8—akan menjadi prioritas penerima subsidi, sementara kelompok ekonomi atas diimbau untuk tidak lagi menggunakan LPG bersubsidi. Pendataan akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pintu masuk verifikasi.

“Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah harusnya,” sebut Bahlil.

Pemerintah menilai langkah ini akan mempersempit ruang kebocoran subsidi yang selama ini sering terjadi karena tidak adanya data terintegrasi. Dengan basis data tunggal dari BPS, mekanisme distribusi dapat diawasi secara lebih presisi dan transparan.

Data Tunggal Jadi “Kompas” Penyaluran Subsidi

Penggunaan DTSEN akan menjadi kompas utama dalam kebijakan subsidi energi ke depan. Integrasi data antara Pertamina, PLN, dan BPS diharapkan dapat menciptakan satu peta penerima subsidi yang jelas. Hal ini akan membantu pemerintah memastikan bahwa subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan, bukan mereka yang seharusnya tidak berhak.

Dengan perubahan ini, pemerintah menargetkan efisiensi anggaran subsidi sekaligus memperkuat keadilan sosial. Masyarakat kelas menengah ke atas diharapkan secara sadar beralih ke harga komersial, sementara subsidi difokuskan untuk kelompok rentan dan miskin.

Langkah strategis ini menandai babak baru pengelolaan subsidi energi di Indonesia—dari pola distribusi umum menjadi penyaluran yang lebih terarah, transparan, dan berbasis data.

Also Read

Tags