Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga dan Siswa Terlibat Insiden, Kini Berdamai

Sahrul

Sebuah langkah rekonsiliasi ditempuh oleh Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, dan Tri Indah Alesti, ibu dari siswa yang sempat ditampar usai kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Dalam sebuah pertemuan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri konflik tersebut dengan cara damai.

Proses mediasi berlangsung di area sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, pada Kamis (16/10/2025). Pertemuan ini juga disaksikan oleh pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, sebagai bentuk pendampingan resmi dari pemerintah setempat.

Dalam forum mediasi itu, pengacara pihak siswa, Resti Komalawati, secara terbuka membacakan surat perjanjian damai yang telah disusun bersama. Dokumen tersebut berisi pernyataan kesepakatan bahwa kedua belah pihak saling memberi maaf dan menyelesaikan persoalan tanpa tekanan.

“Kami, kedua belah pihak, sepakat berdamai secara kekeluargaan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun,” ucap Resti.

Detail Kesepakatan Damai

Dalam isi perjanjian yang dibacakan, terdapat beberapa poin penting.
Pertama, pihak sekolah—melalui kepala sekolah—mengakui telah melakukan tindakan yang tergolong sebagai dugaan kekerasan terhadap anak. Ia pun menyadari langkah tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum dan berjanji tidak mengulanginya di masa mendatang.

Di sisi lain, pihak orang tua juga mengakui bahwa perilaku sang anak, Indra, yang merokok di lingkungan sekolah merupakan pelanggaran terhadap tata tertib dan nilai disiplin. Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah serta berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang lebih baik di rumah agar kejadian serupa tidak terulang.

Baik pihak sekolah maupun keluarga menyepakati proses penyelesaian dilakukan melalui musyawarah, bukan jalur hukum. Setelah surat kesepakatan ditandatangani, kedua belah pihak berjabat tangan sembari menunjukkan dokumen perdamaian itu sebagai simbol berakhirnya perselisihan.

Kepala Sekolah Akan Kembali Aktif

Setelah konflik mereda, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa Dini Fitria akan kembali menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Cimarga. Menurutnya, keputusan penonaktifan sebelumnya bukanlah sanksi, melainkan upaya menstabilkan situasi belajar mengajar yang sempat terganggu pasca insiden.

“Situasi saat itu tidak kondusif. Guru sudah tidak bisa mengarahkan murid ke kelas selama dua hari. Sudah mulai muncul ketidakhormatan, mereka menolak disuruh masuk kelas,” ucap Andra di Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (15/10).

Andra juga menegaskan bahwa keputusan Dinas Pendidikan bersifat sementara dan hanya dimaksudkan untuk mengembalikan ketenangan di lingkungan sekolah.

“Jadi, keputusan Disdik agar semua kembali normal dalam proses pembelajaran. Sifatnya bukan hukuman atau pemberhentian, hanya penonaktifan sementara,” katanya.

Gubernur tidak ingin langkah administratif tersebut justru memunculkan masalah baru apabila Dini dipindahkan ke sekolah lain. Oleh karena itu, ia memastikan Dini akan kembali ke posisinya semula.

“Saya sampaikan, Bu, saya bisa saja memindahkan Ibu kemarin. Tapi presedennya bagaimana? Tidak saya pindahkan, Ibu kembali ke sana,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, situasi di SMAN 1 Cimarga diharapkan kembali tenang. Para guru dan siswa dapat melanjutkan proses belajar mengajar tanpa bayang-bayang konflik, sementara kedua belah pihak telah sama-sama berkomitmen untuk menjaga lingkungan sekolah tetap kondusif.

Also Read

Tags