Kejagung Serahkan Uang Korupsi CPO Rp13 Triliun, Prabowo Saksikan Tumpukan Tunai

Sahrul

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menggelar momen bersejarah dengan menyerahkan uang pengganti hasil korupsi kepada Kementerian Keuangan, Senin (20/10/2025). Dana tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya yang melibatkan sejumlah pelaku industri kelapa sawit.

Acara berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam suasana yang tertib dan penuh sorotan publik, Presiden Prabowo Subianto hadir langsung menyaksikan proses simbolik pengembalian uang negara ini. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 10.51 WIB dengan didampingi oleh sejumlah pejabat penting negara.

Tampak mendampingi Presiden yakni Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Kepala BPKP Yusuf Ateh. Kehadiran para pejabat tinggi negara ini menggambarkan keseriusan pemerintah dalam mengawal pengembalian aset hasil korupsi bernilai fantastis tersebut.

Uang pengganti yang diserahkan bukanlah jumlah kecil. Total dana yang dikembalikan ke kas negara mencapai Rp13.255.244.538.149,00 (Tiga Belas Triliun Dua Ratus Lima Puluh Lima Miliar Dua Ratus Empat Puluh Empat Juta Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Seratus Empat Puluh Sembilan Rupiah). Tumpukan uang itu dipamerkan secara simbolik di hadapan Presiden, layaknya “gunung rupiah” yang menjadi saksi bisu dari perjalanan panjang proses hukum.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari eksekusi putusan pengadilan atas kasus korupsi ekspor CPO. Kasus tersebut menyeret sejumlah aktor besar di industri kelapa sawit nasional. Selain merugikan keuangan negara, praktik lancung ini juga sempat mengguncang stabilitas harga minyak goreng di pasar domestik—yang kala itu menjadi keresahan banyak keluarga Indonesia.

Langkah Kejagung ini menjadi bentuk nyata komitmen penegakan hukum. Bukan hanya dalam bentuk hukuman badan, tetapi juga memastikan uang hasil kejahatan negara dapat kembali ke kas publik. Seremoni ini pun menjadi pesan kuat bahwa pemerintah berupaya menutup kebocoran anggaran negara hingga ke akar-akarnya.

Tindakan ini juga memiliki efek domino yang signifikan. Di satu sisi, publik dapat melihat keseriusan negara dalam memberantas korupsi; di sisi lain, pelaku bisnis diharapkan lebih berhati-hati dan patuh terhadap regulasi. Penegakan hukum yang transparan seperti ini diyakini akan menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan kompetitif.

Dengan kehadiran langsung Presiden Prabowo, simbolisme penyerahan uang ini bukan sekadar acara formal, tetapi juga bentuk pengawasan tertinggi terhadap jalannya proses pemulihan aset negara. Bukit uang yang terpajang seakan menjadi pengingat bahwa korupsi dalam skala besar tidak hanya merugikan kas negara, tetapi juga mengguncang sendi-sendi ekonomi masyarakat luas.

Penyerahan dana triliunan rupiah tersebut menjadi catatan penting dalam sejarah pemberantasan korupsi Indonesia—bahwa uang rakyat akhirnya kembali ke tangan negara, bukan lagi bersembunyi di balik praktik kecurangan industri.

Also Read

Tags