Polisi Ungkap Ciri-Ciri Pelaku Penculikan Bilqis, Diduga Sudah Berpengalaman

Sahrul

Kasus penculikan anak berinisial B atau Bilqis di Makassar membuka tabir baru mengenai pola kejahatan yang dilakukan dengan cara sangat sistematis dan penuh perhitungan. Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menilai aksi para pelaku tidak hanya nekat, tetapi juga menunjukkan tingkat profesionalitas yang jarang ditemui dalam kasus serupa.

Dalam dialog bertajuk “Waspada Penculikan Anak Balita, Berantas Sindikatnya” di program Sapa Indonesia Pagi, Arya mengungkapkan bahwa pelaku menunjukkan tanda-tanda telah berpengalaman.
“Jadi, yang harus kita ketahui pertama adalah setiap pelaku selalu akan berupaya membela diri. Kami memang mendapatkan keterangan dari pelaku pertama yang mengaku baru satu kali. Tapi, kalau dari gelagatnya mungkin sudah beberapa kali. Tapi ini masih kami dalami,” ungkapnya.

Menurut Arya, modus yang digunakan pelaku bukan sekadar kebetulan. Mereka sengaja menggunakan strategi yang melibatkan anak kandung pelaku sendiri sebagai bagian dari taktik untuk mendekati korban.
“Modus yang dilakukan juga cukup profesional, yaitu mendekatkan anak kandungnya dengan korban, sehingga bermain dan begitu mulai akrab bermain lalu korban dibawa,” jelasnya.

Cara ini, kata Arya, menunjukkan kecerdikan pelaku dalam memanfaatkan psikologi anak kecil.
“Ini juga menunjukkan satu modus yang memang tidak biasa. Tadi ada dijelaskan beberapa modus, tetapi ini juga salah satu modus di mana memberikan pancingan pada korban untuk bisa mendekat secara cepat, yaitu dengan sesama anak kecil,” ungkapnya.

Namun, yang membuat kasus ini semakin rumit adalah cara pelaku menjual korban. Jika biasanya perdagangan manusia dilakukan secara langsung, para pelaku justru memanfaatkan dunia maya sebagai jembatan transaksi.
“Dan akun yang memang khusus digunakan untuk mereka yang ingin melakukan adopsi anak secara ilegal.”
“Dari akun tersebut kemudian ada yang nyambung, dan datang ke Makassar berinteraksi serta melakukan transaksi,” imbuhnya.

Kombes Arya menegaskan, pola komunikasi yang mereka temukan menunjukkan adanya keterhubungan antarpelaku yang sangat terstruktur.
“Mereka juga sudah tahu berapa angka yang harus diminta, nah itu merupakan suatu jaringan terorganisir sampai akhirnya berada di Jambi dan dijual ke pembeli terakhir,” kata Arya.

Meskipun begitu, ia menekankan bahwa jaringan tidak selalu berbentuk kelompok yang saling mengenal langsung.
“Jadi yang namanya jaringan itu memang tidak harus selalu terkoneksi, tapi mereka bisa menggunakan orang-orang yang mereka inginkan dengan janji-janji tertentu untuk merekrut atau melakukan sesuatu sehingga jaringan ini bisa tercover,” bebernya.

Dalam praktiknya, para pelaku di lapangan bekerja seperti dalam sistem sayembara yang tersembunyi.
“Misalnya si pelaku kedua ya, dia mencari anak yang mau dijual. Tinggal mereka sebar di Facebook, ‘Tolong carikan saya anak usia sekian dengan kondisi begini’, sehingga nanti dari situ seperti sayembara, seperti ditawarkan kepada siapa yang bisa, lalu yang bisa menghubungi saya (pelaku),” tambahnya.

Menurut Arya, struktur kejahatan ini berlapis-lapis, di mana pelaku tingkat bawah tidak langsung bersentuhan dengan jaringan utama.
“Memang orang-orang yang di tingkatan bawah ini dia tidak langsung terkoneksi dengan jaringan, tapi jaringannya itu sudah di level kedua, ketiga, dan keempat,” tegasnya.

Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan empat orang tersangka yang terlibat dalam penculikan Bilqis. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan bahwa para pelaku dijerat dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus adopsi ilegal.
“Dari proses penyelidikan, Polrestabes (Makassar) telah mengamankan empat tersangka,” kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Keempat tersangka itu terdiri dari SY (30), seorang pekerja rumah tangga yang berdomisili di Kecamatan Rappocini, Makassar; NH (29) dari Kartasura, Jawa Tengah; MA (42) dan AS (36), pasangan dari Jambi, yang masing-masing berprofesi sebagai pekerja rumah tangga dan karyawan honorer.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penculikan terjadi pada Minggu (2/11/2025) di Taman Pakui, Makassar. Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku perempuan membawa Bilqis bersama dua anak kecil. Korban kemudian dibawa ke rumah kos SY di Jalan Abu Bakar Lambogo.

Dari tempat itulah, korban ditawarkan melalui akun Facebook bernama “Hiromani Rahim Bismillah.” Penawaran tersebut menarik perhatian NH, yang datang dari Jakarta ke Makassar untuk membeli anak tersebut dengan nilai transaksi Rp 3 juta.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan terhadap modus baru dalam kejahatan penculikan anak. Dunia digital kini tak hanya menjadi ruang pertemanan, tetapi juga bisa berubah menjadi pasar gelap bagi kejahatan kemanusiaan jika tidak diawasi dengan ketat. Polisi terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain di balik jaringan ini, sekaligus menegaskan komitmennya untuk menumpas sindikat perdagangan anak hingga ke akar-akarnya.

Also Read

Tags