Harga Melonjak Gila-Gilaan, Purbaya Bongkar Kejanggalan Barang Impor di Pasaran Indonesia

Sahrul

Kunjungan kerja Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, Surabaya, pada Selasa (11/11), membuka tabir persoalan lama yang kembali mencuat: dugaan manipulasi nilai impor atau under invoicing. Temuan ini menjadi sorotan karena selisih nilai barang yang diimpor dengan harga pasarnya terpaut sangat ekstrem, layaknya membandingkan serpihan kerikil dengan bongkahan batu besar.

Saat meninjau pemeriksaan kontainer, Purbaya mendapati sebuah barang berupa mesin yang di dalam dokumen impornya tertulis hanya bernilai US$ 7 atau sekitar Rp 117.040 (kurs Rp 16.720/US$). Namun, ketika ia menelusuri harga produk serupa di marketplace, nilainya ternyata mencapai Rp 40 juta hingga Rp 50 juta. Perbedaan angka ini begitu mencolok, bagaikan siang dan malam.

“Waktu periksa kontainer ada yang menarik tuh harganya kelihatannya kemurahan. Masa harga barang sebagus itu cuma US$ 7, di marketplace Rp 40-50 juta. Nanti dicek lagi,” ujar Purbaya dalam video yang ia unggah melalui akun TikTok resminya @purbayayudhis, dikutip Kamis (13/11/2025).

Dugaan Under Invoicing, Modus Lama yang Masih Berulang

Praktik under invoicing sendiri merupakan tindakan menyembunyikan nilai asli barang impor, di mana importir dengan sengaja mencantumkan harga jauh lebih rendah daripada harga sebenarnya. Dengan cara ini, pelaku dapat menekan kewajiban pembayaran bea masuk dan pajak impor, sehingga negara berisiko kehilangan potensi pendapatan dalam jumlah besar. Modus ini sudah lama dikenal, namun kembali muncul dengan wajah yang lebih halus dan berkamuflase dalam tumpukan dokumen impor.

Temuan Purbaya tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa permainan nilai impor masih terjadi, meski pengawasan telah diperketat. Selisih harga yang mencapai ratusan kali lipat menjadi indikator kuat adanya manipulasi yang harus ditelusuri lebih jauh.

Pemantauan Fasilitas Baru: Container Scanner Mulai Beroperasi

Dalam rangka memperbaiki sistem pengawasan, Purbaya juga memeriksa kinerja alat container scanner yang baru dipasang dua pekan lalu. Alat tersebut menjadi salah satu garda terdepan dalam mendeteksi barang yang tidak sesuai dokumen atau disembunyikan dalam peti kemas.

Ia menilai pengoperasian mesin pemindai tersebut sudah cukup baik, meski masih memiliki ruang perbaikan. “Lab kita bagus, tadi saya bilang ke teman-teman di lab kalau ada kurang peralatan tolong dikasih tahu sehingga kita bisa lengkapi. Tadi juga saya lihat pengoperasian container scanner, baru dua minggu dipasang lumayan bagus, walaupun belum sempurna,” ungkapnya.

Fasilitas laboratorium yang menjadi penopang analisis dan verifikasi barang juga mendapat perhatian khusus. Purbaya meminta agar seluruh kekurangan disampaikan demi meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan.

Seluruh Data Akan Terintegrasi ke Pusat

Untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan dan tidak sekadar formalitas, Purbaya menjelaskan bahwa hasil pemindaian container scanner nantinya akan terhubung langsung dengan pusat data di Jakarta.

“Nanti dengan IT base saya akan tarik ke Jakarta juga sehingga orang Jakarta bisa lihat langsung apa yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Integrasi sistem berbasis teknologi informasi ini diharapkan menjadi “mata kedua” pemerintah pusat untuk mengawasi dinamika pemeriksaan di daerah, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan.

Langkah Tegas Melawan Praktik Curang

Dengan adanya temuan harga impor yang tidak wajar ini, pemerintah diharapkan mengambil langkah lanjutan untuk menyelidiki apakah terdapat jaringan atau pihak yang dengan sengaja memainkan nilai barang demi menghindari pajak. Penguatan alat pengawasan, pemanfaatan teknologi pemindaian, hingga integrasi data merupakan upaya memutus rantai manipulasi yang selama ini menghantui sektor kepabeanan.

Jika pelanggaran terbukti, kasus ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga fairness perdagangan internasional dan menutup celah yang merugikan keuangan negara.

Also Read

Tags