Menjelang pergantian bulan, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan pembaruan harga terhadap sejumlah jenis Bahan Bakar Minyak (BBM). Penyesuaian ini akan efektif diberlakukan mulai Senin, 1 Desember 2025, sebagaimana diumumkan melalui situs resmi MyPertamina pada Minggu (30/11/2025) malam. Dalam pengumuman tersebut, seluruh varian BBM non subsidi dipastikan mengalami kenaikan harga, sementara produk subsidi tetap berada pada angka yang sama seperti sebelumnya.
Kenaikan harga ini membuat Pertamax kini dibanderol Rp 12.750 per liter, meningkat dari tarif sebelumnya sebesar Rp 12.200 per liter. Perubahan juga menyentuh Pertamax Turbo yang kini naik menjadi Rp 13.750 per liter, dari semula Rp 13.100 per liter. Kenaikan tersebut menjadi sinyal bahwa biaya bahan bakar beroktan tinggi juga mengikuti dinamika pasar energi yang terus bergerak.
Jenis Pertamax Green 95, bahan bakar yang menggabungkan unsur biofuel untuk menekan emisi, turut mengalami penyesuaian. Produk ini kini dijual Rp 13.500 per liter, naik dari harga sebelumnya Rp 13.000 per liter. Tidak hanya BBM bensin, produk solar non subsidi pun mengalami perubahan harga. Dexlite kini meningkat menjadi Rp 14.700 per liter, setelah sebelumnya berada di angka Rp 13.900 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex—yang merupakan varian dengan standar emisi dan kualitas lebih tinggi—melonjak menjadi Rp 15.000 per liter dari harga awal Rp 14.200 per liter.
Di sisi lain, dua jenis BBM yang mendapatkan subsidi pemerintah yakni Solar Subsidi dan Pertalite (RON 90), tidak mengalami perubahan tarif. Solar tetap berada di kisaran Rp 6.800 per liter, sedangkan Pertalite masih dijual dengan harga Rp 10.000 per liter. Kebijakan ini memberikan ruang bagi masyarakat yang mengandalkan BBM bersubsidi untuk tetap memperoleh harga yang stabil di tengah fluktuasi global energi.
Penyesuaian harga ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Aturan tersebut menjadi pembaruan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur formula perhitungan harga dasar BBM jenis bensin dan solar yang dijual di SPBU. Dengan kata lain, harga yang ditetapkan Pertamina mengikuti formula regulasi nasional yang menyesuaikan dengan perubahan harga minyak mentah dunia, nilai tukar, serta komponen biaya operasional lainnya.
Untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, berikut daftar harga BBM Pertamina per 1 Desember 2025:
- Pertalite: Tetap Rp 10.000 per liter
- Solar Subsidi: Tetap Rp 6.800 per liter
- Pertamax (RON 92): Rp 12.750 per liter (dari Rp 12.200)
- Pertamax Green 95: Rp 13.500 per liter (dari Rp 13.000)
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.750 per liter (dari Rp 13.100)
- Dexlite: Rp 14.700 per liter (dari Rp 13.900)
- Pertamina Dex: Rp 15.000 per liter (dari Rp 14.200)
Dengan kenaikan ini, masyarakat diimbau menyesuaikan kembali perencanaan konsumsi energi mereka. Pertamina menyebut bahwa penyesuaian harga merupakan bagian dari mekanisme reguler mengikuti pergerakan faktor global. Meski demikian, pemerintah tetap menjaga stabilitas harga BBM subsidi agar beban masyarakat tidak melonjak secara tiba-tiba.
Kenaikan harga BBM non subsidi ini menjadi pengingat bahwa sektor energi bersifat dinamis, bergerak seperti ombak di lautan global yang dipengaruhi berbagai faktor eksternal. Namun melalui regulasi dan kebijakan yang terus diperbarui, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kondisi pasar energi internasional.






