Imbas Pelanggaran Etik: Bupati Aceh Selatan Terkena Sanksi Pemberhentian Sementara

Sahrul

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, kembali menjadi pusat perhatian publik setelah memilih berangkat umrah bersama keluarganya di saat wilayah yang dipimpinnya sedang dihantam banjir. Keputusan tersebut menyeretnya pada sanksi administratif terberat dalam karier politiknya: pemberhentian sementara dari jabatan kepala daerah.

Perjalanan umrah Mirwan langsung menyebar luas setelah foto-foto dirinya berada di Tanah Suci beredar di media sosial. Potret tersebut pertama kali muncul di akun Instagram biro perjalanan yang menyediakan layanan keberangkatannya. Unggahan itu kemudian menyulut beragam kritik karena dianggap tak sejalan dengan situasi darurat yang tengah melanda Aceh Selatan.

Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, mencoba memberikan penjelasan mengenai alasan keberangkatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Mirwan memutuskan umrah ketika kondisi daerah dianggap mulai membaik.
“Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke Tanah Suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di pemukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny.

Namun, pembelaan itu tidak cukup meredam polemik. Pemerintah Provinsi Aceh menyebut Mirwan sebenarnya telah mengajukan izin ke luar negeri, tetapi ditolak karena suasana daerah sedang genting pascahujan ekstrem.
Juru bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, menegaskan hal tersebut.
“Gubernor sendiri telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 Aceh, maka Gubernor telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” ujar MTA.

Dicopot dari Jabatan Partai

Badai kritik semakin besar hingga mengguncang posisinya di internal partai. Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, mengumumkan pencopotan Mirwan dari jabatan Ketua DPC Aceh Selatan lantaran sikap kepemimpinannya dianggap tak mencerminkan tanggung jawab.
“Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” kata Sugiono.

Prabowo Menyentil Keras

Presiden Prabowo Subianto turut menyoroti tindakan Mirwan. Dalam rapat terbatas penanganan bencana di Aceh, Prabowo mengibaratkan tindakan Mirwan seperti seorang prajurit yang meninggalkan barisan ketika bahaya mengancam.
“Kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” ujar Prabowo.
Ia menambahkan,
“Itu kalau tentara namanya desersi itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya nggak mau tanya partai mana.”

Sorotan dari kepala negara membuat tekanan moral terhadap Mirwan semakin besar. Ia akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun media sosialnya.
“Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak…” tulisnya dalam pernyataan panjang.

Sanksi Pemberhentian Sementara

Puncak dari seluruh polemik datang dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang resmi menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara selama tiga bulan.
“SK pertama mengenai pemberhentian sementara 3 bulan atas nama Mirwan MS Bupati Aceh Selatan, Provinsi Aceh,” ujar Tito.
Ia menjelaskan bahwa Mirwan melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin menteri, padahal wilayahnya tersapu bencana.
“Yang bersangkutan ke luar negeri melaksanakan ibadah umrah tanggal 2 Desember, tanpa ada ada surat izin dari Mendagri,” terang Tito.

Sebagai pengganti sementara, Wakil Bupati Baital Mukadis ditunjuk menjadi pelaksana tugas.
“SK kedua mengenai penggantinya… wakil bupati jadi pelaksana tugas saudara Baital Mukadis selama masa pemberhentian sementara,” lanjut Tito.

Magang di Kemendagri

Selain pencopotan sementara, Mirwan diwajibkan menjalani proses pembinaan melalui program magang di sejumlah direktorat di lingkungan Kemendagri.
“Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama tiga bulan nanti bolak balik Kemendagri untuk magang, kita bina kembali yang bersangkutan,” ujar Tito.
Ia menekankan bahwa Mirwan perlu memperdalam wawasan terkait manajemen krisis, penyusunan APBD, hingga koordinasi penanganan bencana.

Dalih Nazar dan Penyesalan

Menurut Tito, Mirwan beralasan tetap berangkat karena memiliki nazar tertentu, meski alasan tersebut tetap dianggap tidak bijaksana di tengah musibah yang menimpa warganya.
“Yang bersangkutan saya tanya, menyatakan bahwa sudah punya nazar, saya enggak tahu nazar apa, dan kemudian melaksanakan ibadah umrah,” ucap Tito.

Tito kemudian memberi penegasan moral bahwa seorang pemimpin memiliki tanggung jawab spiritual paling nyata ketika membantu rakyatnya.
“Saya sampaikan kepada yang bersangkutan bahwa membantu masyarakat, rakyat, itu ibadah paling utama…” katanya.

Also Read

Tags