Pemerintah mulai mengubah arah kebijakan di sektor energi fosil. Setelah bertahun-tahun mencetak rekor produksi, laju batu bara nasional akan direm pada 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa produksi batu bara tahun depan akan dipangkas menjadi sekitar 600 juta ton.
Angka tersebut menandai penurunan signifikan dibandingkan capaian produksi 2025 yang mencapai 790 juta ton. Jika dihitung, koreksi target itu setara dengan pemangkasan sekitar 24 persen. Langkah ini mencerminkan perubahan strategi pemerintah yang tidak lagi mengejar volume semata, melainkan keseimbangan antara harga, cadangan, dan keberlanjutan.
Menurut Bahlil, banjir pasokan batu bara Indonesia di pasar global selama ini justru menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi mendorong ekspor, namun di sisi lain menekan harga karena keseimbangan suplai dan permintaan terganggu.
“Batu bara yang diperdagangkan di global 1,3 miliar ton. Dari jumlah itu, Indonesia menyuplai 514 juta ton atau 43%, akibatnya apa supply and demand tidak terjaga, artinya harga batu bara turun. Lewat kesempatan berbahagia ini, Kementerian ESDM sudah rapatkan dengan Dirjen Minerba, kita akan lakukan revisi terhadap kuota RKAB. Jadi, produksi kita akan turunkan supaya harga bagus dan tambang kita untuk cucu kita,” jelas Bahlil dalam konferensi pers terkait Capaian Kinerja Tahun 2025 Kementerian ESDM di Jakarta, Kamis (08/01/2026).
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bukan semata soal angka produksi, tetapi juga menyangkut arah pembangunan nasional yang berkelanjutan. Bagi Bahlil, sumber daya alam bukan hanya milik generasi hari ini, melainkan titipan untuk masa depan.
“Bangsa ini harus berjalan, terus lingkungan kita jaga, dan ini juga terjadi tidak hanya di batu bara, termasuk nikel kita akan sesuaikan kebutuhan indsutri dan supply ore nickel kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan bahwa penyesuaian target produksi batu bara tengah difinalisasi melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara. Meski angka pastinya masih dihitung, kisaran produksinya sudah mengerucut.
“Urusan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) Pak Dirjen Minerba lagi hitung, yang jelas di sekitar 600 juta lah batu bara, kurang lebih lah, bisa kurang bisa lebih dikit, catatnya kurang lebih ya. nanti judulnya pasti 600 (juta),” ujarnya.
Tak hanya batu bara, kebijakan penyesuaian juga akan menyentuh komoditas strategis lain, yakni nikel. Pemerintah berencana menata ulang produksi dan distribusi bijih nikel agar lebih merata dan berkeadilan, terutama bagi pelaku usaha daerah.
“Nikel, kami akan sesuaikan dengan kebutuhan industri dan kita akan bikin pemerataan, maksudnya industri-industri besar harus beli ore nickel dari pengusaha tambang, jangan ada monopoli, kita ingin perusahaan daerah kuat supaya ada kolaborasi supaya hilriisasi berkeadilan. Kita support tapi harus berkolaborasi,” tuturnya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi batu bara Indonesia pada 2025 tercatat mencapai 790 juta ton, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 836 juta ton. Dari total produksi tersebut, sekitar 514 juta ton atau 65,1 persen diserap pasar ekspor, sementara 254 juta ton atau 32 persen dialokasikan untuk kebutuhan domestik.
Pasar dalam negeri mencakup kebutuhan pembangkit listrik hingga sektor non-kelistrikan, seperti industri semen dan fasilitas pengolahan serta pemurnian mineral (smelter). Adapun sisa produksi tercatat sebagai stok sebesar 22 juta ton atau sekitar 2,8 persen dari total produksi.
Meski lebih rendah dibandingkan 2024, produksi batu bara 2025 tetap mencatatkan capaian historis. Realisasi tahun ini hanya terpaut 5,5 persen dari produksi 2024 yang sebelumnya dinobatkan sebagai rekor tertinggi sepanjang masa. Bahkan, capaian 2024 sendiri telah melampaui rekor 2023 yang berada di angka 775 juta ton.
Dengan kebijakan pemangkasan produksi pada 2026, pemerintah tampaknya ingin menggeser paradigma: dari eksploitasi maksimal menuju pengelolaan yang lebih terukur. Batu bara tak lagi diperlakukan sebagai komoditas yang dikeruk tanpa henti, melainkan sebagai sumber daya yang harus dijaga agar tetap bernilai—hari ini, esok, dan untuk generasi yang akan datang.






