Dito Ariotedjo Jelaskan ke KPK Perihal Kunjungan Kerja ke Arab Saudi

Sahrul

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan wajah tenang pada Jumat sore. Jarum jam menunjukkan pukul 16.08 WIB saat ia melangkah keluar setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan tersebut berlangsung kurang lebih tiga jam, sebuah durasi yang menandai pendalaman materi oleh penyidik.

Kehadiran Dito di hadapan penyidik KPK bukan tanpa alasan. Fokus utama pemeriksaan berkaitan dengan perjalanannya ke Arab Saudi pada 2023, ketika ia mendampingi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Perjalanan itu kini menjadi salah satu simpul yang ditelusuri dalam rangkaian penyidikan kasus kuota haji, yang menyeret sejumlah nama penting.

“Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi,” kata Dito di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/1/2026).

Dalam penjelasannya, Dito menegaskan bahwa dirinya telah memaparkan secara rinci peran dan aktivitasnya selama kunjungan kerja tersebut. Ia berharap keterangan yang disampaikannya dapat menjadi potongan puzzle yang membantu penyidik menyusun gambaran utuh perkara yang tengah ditangani.

“Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail dan semoga bisa membantu KPK dan juga yang sedang sekarang ini menyelesaikan kasus ini,” sambungnya.

Menurut Dito, agenda kunjungan ke Arab Saudi saat itu tidak berdiri pada satu kepentingan sempit. Forum internasional dan pertemuan bilateral menjadi panggung utama, di mana berbagai sektor dibicarakan sebagai bentuk penjajakan kerja sama antarnegara. Dalam lanskap diplomasi tersebut, olahraga justru menjadi salah satu bidang yang mendapat perhatian khusus dari Kerajaan Arab Saudi.

“Kebetulan waktu itu olahraga menjadi sektor yang Kerajaan Arab Saudi ingin kerja sama,” ujarnya.

Ia juga diminta menjelaskan secara detail rangkaian kegiatan yang berlangsung selama kunjungan kerja tersebut. Dito menekankan bahwa dalam pertemuan-pertemuan yang dihadirinya, tidak ada pembahasan yang secara khusus menyinggung soal kuota haji. Pernyataan ini menjadi penegas bahwa agenda yang dibahas bersifat lebih luas dan strategis.

“Saat pertemuan itu tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota,” ucapnya.

Lebih jauh, Dito menjelaskan bahwa topik yang mengemuka dalam kunjungan tersebut mencakup berbagai isu, mulai dari investasi hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Permintaan terkait kuota haji tambahan, menurutnya, hanya merupakan bagian dari keseluruhan agenda, bukan satu-satunya fokus pembicaraan.

“Iya itu bagian (minta kuota haji tambahan), dan tidak hanya minta haji, sebelumnya ada IKN dan investasi juga,” tuturnya.

Dalam sesi pemeriksaan itu pula, penyidik KPK sempat menyinggung hubungan Dito dengan Fuad Hasan Masyhur, yang dikenal sebagai bos Maktour Travel sekaligus mertuanya. Namun, Dito menegaskan bahwa pertanyaan tersebut hanya disampaikan secara singkat dan tidak mendalam.

“Enggak ada, soal Maktour saya enggak ditanyakan, hanya bagaimana dengan Pak Fuad saja, dikit, cuma satu pertanyaan,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 sendiri telah memasuki babak penting. KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka, yakni Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) alias Gus Yaqut dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex. Penetapan ini diumumkan secara resmi oleh KPK sebagai bagian dari perkembangan penyidikan.

“Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Dalam perkara tersebut, KPK menerapkan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan perhitungan untuk memastikan besaran kerugian keuangan negara yang timbul akibat dugaan penyimpangan tersebut.

“BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” ucapnya.

Dengan pemeriksaan saksi yang terus bergulir, kasus kuota haji 2024 kini bergerak seperti arus sungai yang kian deras. Setiap keterangan menjadi aliran informasi yang memperjelas arah penyidikan, sementara publik menanti kejelasan akhir dari perkara yang menyita perhatian nasional ini.

Also Read

Tags