TNI AD Tahan Serda Heri Usai Kasus Tuduhan Es Gabus Pakai Spons Viral

Sahrul

Komando Distrik Militer (Kodim) 0501/Jakarta Pusat akhirnya mengambil langkah tegas terhadap Serda Heri, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Utan Kayu, yang sebelumnya terseret polemik usai menuduh Suderajat (49), pedagang es gabus, berjualan menggunakan bahan spons. Kasus yang sempat bergaung luas di ruang publik ini kini memasuki babak penegakan disiplin internal di tubuh TNI Angkatan Darat.

Penahanan terhadap Serda Heri dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani sidang hukuman disiplin militer pada Kamis (29/1/2026). Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono. Proses ini menandai sikap institusi yang tidak menutup mata terhadap tindakan prajurit yang dinilai menyimpang dari koridor etika dan norma keprajuritan.

“Pagi hari ini kami telah melaksanakan sidang hukuman disiplin militer terhadap prajurit kami, Babinsa-03 Koramil 07 Kemayoran Kodim 0501/JP. Hukuman yang dijatuhkan berupa hukuman berat,” ujar Donny, dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis malam.

Menurut Donny, keputusan tersebut bukan sekadar bentuk sanksi individual, melainkan refleksi tanggung jawab kelembagaan dalam menjaga marwah TNI AD. Setiap prajurit, kata dia, dituntut untuk menjalankan tugas layaknya penjaga kompas moral di tengah masyarakat—tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga kokoh secara etika.

Ia menegaskan bahwa penjatuhan hukuman dilakukan melalui mekanisme resmi yang berlaku, dengan mempertimbangkan seluruh aspek secara objektif dan berkeadilan. Dalam kasus ini, Serda Heri dijatuhi hukuman penahanan maksimal selama 21 hari. Selain itu, sanksi administratif juga diberlakukan sesuai ketentuan internal TNI Angkatan Darat sebagai bagian dari proses pembinaan dan penegakan disiplin organisasi.

“Setiap proses penanganan pelanggaran prajurit dilaksanakan secara transparan dan profesional, dengan tujuan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujar dia.

Lebih lanjut, Donny mengingatkan seluruh Babinsa agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dasar prajurit, seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap interaksi dengan masyarakat, mengingat posisi Babinsa sejatinya adalah bagian dari rakyat, bukan menara gading yang berjarak dari realitas sosial.

Dalam kesempatan yang sama, Donny juga mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan ini secara arif dan tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan, sembari menunggu hasil pemeriksaan secara menyeluruh.

“Penegakan disiplin ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme TNI Angkatan Darat,” tegas dia.

Sementara itu, upaya pemulihan hubungan dengan pihak korban turut dilakukan. TNI bersama Polri mendatangi Suderajat (49), pedagang es gabus yang sebelumnya mengalami kekerasan fisik setelah dituduh menggunakan bahan spons dalam dagangannya. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (24/1/2026).

Pertemuan antara aparat dan Suderajat berlangsung di sekitar kediamannya di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (28/1/2026). Dalam momen tersebut, Babinsa Utan Panjang Serda Heri bersama Babinkamtibmas Ikhwan Mulachela menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas kejadian yang telah menorehkan luka, baik secara fisik maupun psikologis.

Berdasarkan video yang diterima Kompas.com, pertemuan tersebut berlangsung di salah satu mushala dekat kontrakan Suderajat. Dalam rekaman itu, Ikhwan dan Heri tampak berdiri mengapit Suderajat, menandai upaya rekonsiliasi di ruang yang sarat makna ketenangan dan refleksi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa seragam bukanlah tameng untuk luput dari tanggung jawab, melainkan simbol amanah yang harus dijaga. Penegakan disiplin yang dilakukan TNI AD diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa nilai kemanusiaan tetap menjadi denyut utama dalam setiap langkah pengabdian prajurit.

Also Read

Tags