Pemerintah Indonesia kembali menyuarakan sikap tegas terhadap eskalasi kekerasan di Palestina. Di saat kesepakatan gencatan senjata seharusnya menjadi jeda bagi kemanusiaan, serangan militer Israel justru kembali menghantam Jalur Gaza. Aksi tersebut dinilai mencederai komitmen damai yang tengah berlaku.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengecam keras gelombang serangan berulang yang dilancarkan Israel di wilayah Gaza pada Sabtu (31/1/2026). Menurut Kemlu, rentetan serangan tersebut bukan sekadar insiden terpisah, melainkan bentuk pelanggaran nyata terhadap kesepakatan gencatan senjata yang telah disepakati sebelumnya.
“Indonesia mengecam keras serangan berulang Israel di Jalur Gaza, termasuk serangan terbaru pada 31 Januari 2026, yang menyasar kawasan sipil dan fasilitas publik. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlaku,” demikian keterangan tertulis melalui akun resmi X @Kemlu_RI, Minggu (1/2/2026).
Dalam pernyataan lanjutannya, Kemlu menegaskan bahwa Israel memiliki kewajiban hukum dan moral untuk mematuhi kesepakatan yang telah disetujui. Pengingkaran terhadap gencatan senjata dinilai hanya akan memperpanjang luka warga sipil dan menjauhkan harapan akan perdamaian yang berkelanjutan.
“Pelanggaran sepihak tidak hanya memperburuk penderitaan warga sipil Gaza, tetapi juga merusak kepercayaan dan secara langsung menghambat upaya mewujudkan stabilitas dan penyelesaian politik yang berkelanjutan,” demikian keterangan Kemlu.
Di lapangan, dampak serangan tersebut kembali merenggut nyawa warga sipil. Otoritas setempat di Gaza melaporkan sedikitnya 32 warga Palestina tewas akibat serangan udara Israel pada hari yang sama, meski gencatan senjata masih dinyatakan berlaku. Angka korban tersebut menambah daftar panjang penderitaan warga Gaza yang hidup di bawah bayang-bayang konflik berkepanjangan.
Badan pertahanan sipil Gaza yang dikelola Hamas menyebutkan bahwa perempuan dan anak-anak termasuk di antara korban jiwa. Serangan udara dilaporkan menghantam sejumlah wilayah, mulai dari Gaza bagian tengah hingga Khan Younis di selatan, meninggalkan puing-puing bangunan dan trauma mendalam bagi warga yang selamat.
Sejumlah warga Palestina menggambarkan serangan kali ini sebagai yang paling intens sejak fase kedua gencatan senjata mulai diberlakukan pada awal bulan ini. Kesepakatan tersebut diketahui dimediasi oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Oktober lalu, dengan harapan meredam eskalasi kekerasan dan membuka jalan bagi dialog politik.
Di sisi lain, militer Israel mengonfirmasi telah melakukan serangan udara tersebut. Pihak Israel menyatakan langkah itu diambil sebagai respons atas dugaan pelanggaran gencatan senjata yang dilakukan oleh Hamas. Sejak kesepakatan diberlakukan tahun lalu, kedua belah pihak memang saling menuding telah melanggar komitmen yang disepakati.
Dalam pernyataan resminya, Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menyebut bahwa delapan pasukan teridentifikasi keluar dari infrastruktur bawah tanah di Rafah timur, wilayah tempat pasukan Israel dikerahkan. IDF juga menyatakan, bersama Badan Keamanan Israel (ISA), telah menyerang gudang senjata, lokasi pembuatan persenjataan, serta dua titik peluncuran milik Hamas di Jalur Gaza bagian tengah.
Sementara itu, Hamas merespons dengan kecaman keras terhadap serangan Israel tersebut. Kelompok itu mendesak Amerika Serikat untuk segera mengambil langkah konkret guna menghentikan eskalasi kekerasan. Hamas menilai pelanggaran yang terus berulang menjadi bukti bahwa pemerintah Israel masih melanjutkan perang yang mereka sebut sebagai genosida brutal terhadap Jalur Gaza.
Di tengah saling tuding dan meningkatnya korban sipil, gencatan senjata yang diharapkan menjadi jembatan menuju perdamaian justru tampak rapuh, seperti benang tipis yang setiap saat bisa putus. Indonesia, melalui sikap diplomatiknya, kembali menegaskan bahwa penghormatan terhadap hukum humaniter internasional dan perlindungan warga sipil harus menjadi fondasi utama dalam setiap upaya penyelesaian konflik.






