Nadiem Terkejut, Anak Buah Diduga Terima Uang Proyek Chromebook

Sahrul

Perkara dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook kembali membuka lapisan persoalan yang lebih dalam di tubuh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Aliran dana yang semestinya menopang transformasi pendidikan digital justru diduga berbelok arah, mengalir ke rekening pribadi sejumlah pejabat kementerian. Fakta tersebut bukan lagi sekadar rumor di lorong kekuasaan, melainkan telah menjadi bagian dari fakta persidangan.

Indikasi aliran dana itu sebenarnya telah mencuat sejak awal proses hukum berjalan. Dalam persidangan yang digelar pada 5 Januari 2026, saat dakwaan terhadap Nadiem Makarim dibacakan, praktik penerimaan uang oleh sejumlah pejabat sudah terungkap secara terang di hadapan majelis hakim. Sejak awal tahun hingga kini, setidaknya enam pejabat kementerian secara terbuka mengakui pernah menerima uang dari pihak vendor proyek pengadaan Chromebook.

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang kini duduk di kursi terdakwa justru mengaku terperanjat mendengar kesaksian demi kesaksian tersebut. Pernyataan para saksi bak petir di siang bolong bagi dirinya, mengingat jumlah penerima uang yang terungkap kian bertambah.

“Iya, saya cukup kaget ya bahwa sudah sangat banyak saksi-saksi ini yang menerima uang dalam bentuk gratifikasi,” ujar Nadiem ditemui di sela sidang, Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/2/2026).

Menurut Nadiem, praktik penerimaan uang itu sama sekali berada di luar radar pengetahuannya. Ia menegaskan tidak pernah mengetahui adanya aliran dana terkait pengadaan Chromebook yang berujung ke kantong anak buahnya. Bahkan, dalam persidangan terungkap bahwa para saksi juga mengakui tindakan mereka dilakukan tanpa sepengetahuan mantan menteri tersebut.

Nadiem kembali menegaskan bahwa tidak pernah ada instruksi, arahan, apalagi perintah darinya kepada para pejabat itu untuk menerima uang dalam bentuk apa pun. Ia menyatakan hubungan hierarkis di kementerian tidak pernah dimanfaatkan untuk menghalalkan praktik yang melanggar hukum.

“Mereka semuanya mengaku tidak pernah diperintah oleh saya untuk menerima uang tersebut,” imbuh dia.

Pengakuan para saksi menjadi salah satu sorotan utama dalam persidangan. Salah satu yang memberikan keterangan adalah mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SMA Kemendikbudristek, Dhany Hamidan Khoir. Di hadapan majelis hakim, Dhany mengakui bahwa Nadiem tidak mengetahui apa pun terkait dana yang masuk ke rekening pribadinya.

Fakta itu terungkap saat Dhany dicecar pertanyaan oleh kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf. Pertanyaan tersebut menguliti satu per satu pengakuan saksi yang tercatat dalam berkas perkara, termasuk jumlah saksi yang telah mengakui menerima uang dari vendor Chromebook.

“Kita sudah memeriksa 8, bahkan saya baca di BAP 11 saksi yang mengakui menerima uang. Tadi bapak juga mengakui menerima uang. Tolong secara bergantian ya dijelaskan ya. Apakah semua kalian ketika menerima uang itu diketahui oleh terdakwa ini?” tanya Pengacara Nadiem, Ari Yusuf dalam sidang.

Menjawab pertanyaan itu, Dhany dengan tegas menyatakan bahwa Nadiem tidak mengetahui adanya penerimaan uang pemberian dari salah satu vendor proyek Chromebook. Pengakuan tersebut sejalan dengan keterangan saksi-saksi lain yang menyebut tindakan mereka dilakukan secara diam-diam, tanpa laporan maupun koordinasi dengan pimpinan tertinggi kementerian.

Persidangan kemudian menggali lebih jauh soal pengembalian uang yang dilakukan oleh Dhany dan beberapa saksi lainnya ketika kasus ini mulai ditangani Kejaksaan Agung. Langkah pengembalian itu menjadi salah satu aspek yang disorot dalam proses hukum, termasuk motif di balik keputusan tersebut.

“Saat itu memang ditanyakan ‘Ada iktikad baik apa oleh Pak Dhany? Seperti itu,” jelas Dhany.

Kasus dugaan aliran dana proyek Chromebook ini kini menjadi potret buram bagaimana sebuah program strategis negara bisa tercemar oleh praktik menyimpang di level pelaksana. Di satu sisi, proyek itu dirancang sebagai jembatan menuju pemerataan akses teknologi pendidikan. Di sisi lain, pengakuan para saksi justru menunjukkan bagaimana jembatan tersebut retak oleh kepentingan pribadi.

Persidangan masih akan berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya. Sementara itu, publik menanti jawaban akhir dari proses hukum ini: apakah aliran dana itu murni tindakan individual para pejabat, atau ada simpul lain yang belum sepenuhnya terurai di meja hijau.

Also Read

Tags