Ruang sidang paripurna di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen Senayan, menjadi saksi keputusan penting terkait penguatan armada laut Indonesia. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani pada Kamis (19/2/2026), mayoritas anggota dewan menyepakati penerimaan hibah kapal patroli dari pemerintah Jepang senilai 1,9 miliar yen untuk memperkuat jajaran Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).
Hibah tersebut bukan sekadar bantuan materiil, melainkan tambahan “mata dan telinga” di lautan. Kapal patroli ibarat penjaga gerbang samudra—bergerak cepat, sigap merespons ancaman, sekaligus menjaga kedaulatan wilayah perairan nasional yang luasnya membentang dari barat ke timur.
Sebelum palu persetujuan diketuk, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono melaporkan bahwa pembahasan telah dilakukan secara mendalam bersama jajaran Kementerian Pertahanan, TNI, dan Kementerian Keuangan. Rapat tersebut menelaah aspek teknis, anggaran, hingga urgensi operasional kapal yang akan memperkuat sistem pertahanan maritim.
Dalam forum resmi itu, Puan kemudian meminta persetujuan para anggota dewan.
“Selanjutnya kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah patroli boat 18 M class dari pemerintah Jepang dapat disetujui?” kata Puan
“Setuju,” tambahnya.
Jawaban kompak dari peserta sidang menandai lampu hijau parlemen atas kerja sama tersebut. Persetujuan ini sekaligus mempertegas komitmen DPR dalam mendukung modernisasi alat utama sistem persenjataan, khususnya di matra laut.
Tak hanya membahas hibah dari Jepang, Puan juga menyampaikan adanya surat dari Menteri Pertahanan terkait pembatalan penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari Korea Selatan yang sebelumnya sempat disepakati dalam rapat paripurna terdahulu.
“Untuk itu, kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap pembatalan penerimaan hibah alpanhamkam dari Korea Selatan apakah dapat disetujui?” sebut Puan yang dijawab setuju peserta rapat.
Dengan demikian, dalam satu forum yang sama, DPR menyetujui penerimaan hibah baru sekaligus membatalkan hibah sebelumnya—sebuah dinamika yang menunjukkan proses pengambilan keputusan tidak selalu linier, melainkan dapat berubah mengikuti evaluasi strategis.
Komisi I DPR sebelumnya telah memberikan persetujuan atas hibah senilai 1,9 miliar yen tersebut dalam kerangka program Official Security Assistance (OSA) Jepang Tahun Anggaran 2025. Nilai miliaran yen itu diperkirakan setara dengan pengadaan empat unit kapal patroli.
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menjelaskan bahwa Indonesia juga menerima hibah melalui program yang sama pada 2024. Ia memaparkan rincian teknis kapal yang akan diterima.
“Jadi itu tadi nilainya sekitar 1,9 miliar Japanese yen. Jadi itu kalau dikapalkan itu kira-kira antara tiga atau empat kapal. Itu kapal patroli dengan panjang 14 meter lebar 5 meter, kecepatan bisa sampai 40 knots, cepat,” kata Donny seusai rapat tertutup di Komisi I DPR, kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/2).
Dengan panjang 14 meter dan lebar 5 meter, kapal tersebut dirancang lincah—bukan raksasa laut, melainkan penjaga cepat yang mampu melaju hingga 40 knots. Kecepatan ini memungkinkan respons yang sigap terhadap pelanggaran wilayah, penyelundupan, maupun situasi darurat di perairan.
Keputusan paripurna ini menjadi bagian dari mozaik kerja sama pertahanan Indonesia–Jepang yang kian erat. Di tengah tantangan keamanan maritim yang kompleks, tambahan armada patroli diharapkan menjadi penguat garis depan, menjaga kedaulatan seperti pagar tak kasatmata yang berdiri kokoh di atas ombak.






