Abraham Samad Ikut Dilaporkan dalam Kasus Ijazah Jokowi, Ini Daftar Lengkap 12 Terlapor

Sahrul

Penanganan dugaan pemalsuan ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kini memasuki fase baru di Polda Metro Jaya. Proses hukum yang sebelumnya masih dalam tahap penyelidikan kini telah meningkat ke tahap penyidikan. Hal ini menandai keseriusan pihak kepolisian dalam menelusuri laporan tersebut hingga ke akar-akarnya.

Kuasa hukum dari Tifauzia Tyassuma—yang akrab dikenal sebagai Dokter Tifa—yakni Abdullah Alkatiri, mengungkap adanya sederet nama yang ikut terseret dalam pusaran kasus ini. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterimanya, sebanyak 12 individu kini berstatus sebagai terlapor.

“Saya akan bicara ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12,” ujar Abdullah dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan iNews pada Rabu, 16 Juli 2025, sembari menunjukkan dokumen tersebut sebagai bukti konkret.

Menariknya, di antara dua belas nama tersebut, tercantum pula sosok yang pernah memegang jabatan penting dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air, yakni mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad.

Ketika daftar nama itu diumumkan oleh Abdullah di hadapan publik, Pitra Romadoni—selaku Presiden Petisi Ahli yang juga hadir dalam forum yang sama—melontarkan komentar yang mengisyaratkan bahwa nama-nama tersebut bisa menjadi tersangka di kemudian hari.
“Itulah yang diumumkan calon tersangkanya,” ucap Pitra dengan nada menyindir, memperlihatkan spekulasi yang muncul dari proses hukum ini.

Abdullah Alkatiri menanggapi pernyataan tersebut dengan sebuah penegasan. Ia menyampaikan bahwa kemungkinan untuk melakukan counter-report atau laporan balik tetap terbuka, apabila hasil penyidikan kelak menyatakan tudingan terhadap ijazah Jokowi tidak terbukti.

“Biarin, biarin, tapi kalau tidak terbukti, nanti siapa yang tersangka, itu aja. Seandainya ini tidak terbukti, kita tidak tinggal diam itulah. Ada kemungkinan juga pelapornya juga tersangka. Kalau seandainya ini nggak terbukti, nanti kita akan laporkan balik. Jangan khawatir, tunggu tanggal mainnya,” tegasnya.

Sebelumnya, pada pertengahan Mei 2025, pihak kepolisian telah mengagendakan pemanggilan terhadap Abraham Samad untuk dimintai keterangan seputar dugaan ini. Namun demikian, pihak yang bersangkutan menyatakan belum menerima surat resmi dalam bentuk undangan pemeriksaan.

“Kalau seandainya dapat undangan, saya akan menghadiri undangan,” ujar Abraham Samad pada Jumat, 16 Mei 2025, menandaskan keterbukaannya terhadap proses hukum.

Lebih lanjut, Abraham juga menekankan bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen akademik yang disematkan kepada Presiden Jokowi.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa surat pemanggilan terhadap Abraham Samad telah dikirimkan. Ia menjelaskan bahwa kehadiran siapa pun yang dipanggil sebagai saksi sangat krusial untuk menyusun gambaran utuh dari peristiwa hukum ini.

“Sudah, informasi dari penyelidik, surat panggilan untuk Abraham Samad sudah dikirimkan. Siapa pun yang dipanggil sebagai saksi oleh penyelidik, keterangannya dibutuhkan untuk membuat peristiwa ini menjadi utuh dalam tahap penyelidikan awal,” tutur Ade Ary.

Dengan meningkatnya status kasus ini ke tahap penyidikan, publik kini menantikan langkah selanjutnya dari pihak kepolisian—apakah ada penetapan tersangka, atau justru akan terjadi pembalikan arah laporan hukum. Sebuah babak baru telah dibuka, dan panggung peristiwa ini tampaknya belum akan tutup tirai dalam waktu dekat.

Also Read

Tags

Leave a Comment