Anggota Komisi X DPR, Ahmad Dhani, pagi ini memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menjalani pemeriksaan. Pria yang juga dikenal sebagai musisi ini tiba di ruang MKD di Senayan, Jakarta Pusat, pada pukul 10.02 WIB, mengenakan setelan jas dan peci hitam yang khas. Meski terlihat tenang, Ahmad Dhani tampak tidak ingin banyak bicara saat memasuki ruang pemeriksaan tersebut.
Sesaat setelah tiba, ia bahkan menanggapi pertanyaan terkait kedatangannya dengan nada yang terkesan santai dan sedikit enggan. “Pemeriksaan apa? Nggak ada pemeriksaan,” ujarnya, seakan menghindari spekulasi tentang proses yang tengah berlangsung.
Proses pemeriksaan yang dijalani oleh Ahmad Dhani di MKD berlangsung secara tertutup. Dua laporan yang menjadi fokus perhatian MKD hari ini melibatkan dugaan pelanggaran kode etik yang dituduhkan kepadanya. Salah satu kasus yang tengah diperiksa terkait dengan laporan dari Rayen Pono, yang mengajukan gugatan terhadap Dhani terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Namun, itu bukan satu-satunya laporan yang menggantung di atas nama Ahmad Dhani. Pada bulan Maret, ia sempat melontarkan sebuah pernyataan yang menuai kontroversi dalam rapat Komisi X DPR bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Ide yang disampaikan terkait dengan naturalisasi pemain sepakbola berusia di atas 40 tahun, yang telah menjadi duda, untuk dinikahkan dengan perempuan Indonesia atau janda, agar anak-anak dari pernikahan tersebut dapat dibina untuk menjadi pesepakbola berbakat. Ide ini dengan cepat memicu reaksi keras dari banyak pihak, terutama dari Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Komnas Perempuan menyatakan bahwa pernyataan Ahmad Dhani tersebut sangat merendahkan martabat perempuan. Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengungkapkan keprihatinannya atas pandangan Dhani yang dinilai seolah-olah menempatkan perempuan hanya sebagai alat reproduksi. “Pernyataan AD dinilai melecehkan karena menempatkan perempuan sekadar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami,” ujar Andy Yentriyani.
Sebagai tambahan, Dhani juga mengatakan bahwa jika pemain sepakbola yang dinaturalisasi tersebut beragama Islam, maka ia dapat menikahi hingga empat perempuan. Pernyataan ini pun semakin memperburuk pandangan banyak pihak terhadap ide yang diajukan Dhani, yang dianggap memperkuat stereotip seksis dan merendahkan peran perempuan.
Seiring berjalannya pemeriksaan di MKD, banyak yang berharap bahwa proses hukum ini akan memberikan kejelasan terkait pernyataan dan tindakan yang menimbulkan kontroversi, serta apakah ada pelanggaran kode etik yang perlu dipertanggungjawabkan. Ahmad Dhani yang hadir dengan tenang ini tampaknya tetap memilih untuk menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut, meski publik sudah terlanjur memiliki pandangan yang beragam mengenai kasus yang melibatkannya.