Polda Jawa Timur memastikan akan menelusuri kemungkinan adanya unsur pidana di balik robohnya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo. Namun, langkah penyelidikan itu baru akan dimulai setelah seluruh proses evakuasi korban dari bawah reruntuhan selesai dilakukan.
Kepolisian menegaskan bahwa fokus utama saat ini masih tertuju pada penyelamatan dan evakuasi para korban. Proses tersebut menjadi prioritas sebelum aparat dapat menelusuri lebih dalam penyebab pasti ambruknya bangunan pesantren yang menyisakan duka mendalam bagi banyak pihak.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa tindakan hukum akan dimulai setelah lokasi benar-benar bersih dari material dan sisa reruntuhan.
“Nah, proses penegakan hukum tentu nanti akan kami lakukan setelah proses pembersihan, setelah proses pembongkaran material yang tersisa benar-benar selesai, benar-benar bersih. Dan ketika tidak ada aktivitas yang diperlukan lagi dan tidak ada sisa korban dalam bentuk jenazah ataupun body part yang dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan identifikasi,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast.
Pernyataan itu menegaskan bahwa aparat tidak ingin terburu-buru menindak sebelum memastikan keselamatan semua korban dan keamanan lokasi. Setelah tahap pembersihan rampung, barulah tim kepolisian akan menjejak langkah awal penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Jules, olah TKP nantinya tidak bisa dilakukan sembarangan. Kondisi lokasi harus steril agar bukti yang dikumpulkan benar-benar valid dan tidak terkontaminasi oleh aktivitas lain di sekitar area reruntuhan.
“Nah, terkait dengan upaya penyelidikan, upaya penyidikan ya. Apakah nantinya akan diawali dengan TKP itu itu sudah pasti, ya. Pasti kami akan melangkah dari TKP. Namun TKP yang ada tentu bukannya TKP sebagaimana tindak pidana yang lain. Harus ada bukti yang memang benar-benar tidak terjamah atau terkontaminasi oleh hal lain,” imbuhnya.
Pihak kepolisian juga akan segera memanggil sejumlah pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan pembangunan maupun pengelolaan pondok pesantren tersebut. Langkah ini diambil untuk mengurai benang kusut penyebab utama tragedi yang menelan korban jiwa tersebut.
“Karena kembali yang saya sampaikan tadi bahwa kami masih fokus pada proses evakuasi. Proses penyelamatan, pertolongan terhadap korban ataupun evakuasi jenazah yang diduga masih ada terkait dengan robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo,” tuturnya.
Pernyataan Kombes Jules menandakan bahwa kepolisian berupaya menyeimbangkan antara sisi kemanusiaan dan penegakan hukum. Di satu sisi, aparat terus bekerja membantu proses penyelamatan, sementara di sisi lain mereka menyiapkan langkah-langkah hukum untuk memastikan keadilan bagi para korban.
Tragedi ambruknya Ponpes Al Khoziny menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan berbasis pesantren di Jawa Timur. Peristiwa ini bukan sekadar musibah fisik, melainkan juga ujian moral bagi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan fasilitas pendidikan.
Polisi berkomitmen menelusuri apakah kejadian ini murni akibat faktor teknis seperti kesalahan konstruksi atau ada kelalaian manusia yang mengiringinya. Ketika semua puing sudah dibersihkan dan duka mulai mereda, penyelidikan resmi akan menjadi langkah penting untuk membuka tabir kebenaran di balik tragedi tersebut.
Dengan demikian, harapan besar masyarakat kini tertuju pada aparat penegak hukum agar proses penyelidikan berjalan transparan dan tuntas. Sebab, setiap batu yang runtuh di Ponpes Al Khoziny bukan hanya menyisakan debu, tetapi juga menyimpan pertanyaan besar tentang tanggung jawab dan keselamatan yang seharusnya dijaga bersama.