Provinsi Banten, bersama dengan Provinsi Lampung, telah secara resmi mendapatkan kepercayaan untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII pada tahun 2032. Keputusan bersejarah ini diambil melalui forum Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis, 21 Mei 2026. Penetapan ini diperkuat dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) KONI Pusat Nomor: 05/Musornaslub/2026, yang secara spesifik mengukuhkan kedua provinsi tersebut sebagai tuan rumah edisi ke-23 ajang olahraga terbesar di tanah air.
Kabar gembira ini disambut dengan penuh antusiasme oleh Pemerintah Provinsi Banten. Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan bahwa penunjukan ini merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan luar biasa bagi seluruh elemen masyarakat Banten. Beliau memandang momen ini sebagai katalisator penting yang akan memberikan dampak positif signifikan terhadap berbagai aspek pembangunan di daerahnya. Peningkatan daya saing daerah, mulai dari modernisasi infrastruktur, percepatan pertumbuhan ekonomi, revitalisasi sektor pariwisata, hingga pengembangan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan prestasi olahraga, diharapkan akan terwujud berkat status sebagai tuan rumah.
Lebih lanjut, Andra Soni optimis bahwa peran sebagai tuan rumah PON XXIII akan menyuntikkan energi positif yang kuat bagi Provinsi Banten. Antusiasme masyarakat lokal untuk memberikan dukungan maksimal terhadap para atlet yang bertanding diprediksi akan semakin membumbung tinggi. Selain itu, kesempatan ini juga dilihat sebagai momentum emas untuk membangun sinergi dan kolaborasi yang lebih erat antara berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah Provinsi Banten, KONI Banten, institusi pendidikan tinggi, dunia usaha, serta sektor industri diharapkan dapat bersatu padu dalam upaya menyukseskan gelaran akbar ini. Sinergi ini krusial untuk memastikan seluruh persiapan berjalan lancar dan menghasilkan PON yang sukses serta berkesan.
Menyongsong PON XXIII, Pemerintah Provinsi Banten telah merancang sebuah peta jalan pembangunan infrastruktur yang ambisius. Sebanyak sembilan venue baru direncanakan akan dibangun di Kawasan Sport Center Banten. Proyek-proyek pembangunan ini telah terintegrasi secara resmi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten untuk periode 2025-2029. Targetnya, seluruh pembangunan venue baru ini dapat rampung sebelum gelaran PON, yaitu pada tahun 2030. Selain venue baru, Banten juga telah menyiapkan 44 venue yang siap digunakan untuk mempertandingkan 28 cabang olahraga (cabor). Keselapan ini menunjukkan keseriusan Banten dalam mempersiapkan diri sebagai tuan rumah yang mumpuni.
Kesiapan Banten sebagai tuan rumah juga mendapatkan apresiasi dari jajaran pengurus KONI Pusat. Setelah melakukan peninjauan langsung ke lapangan, Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, menyatakan bahwa fasilitas yang ada saat ini dinilai sudah cukup memadai. Meskipun diakuinya masih terdapat beberapa area yang memerlukan renovasi dan pembangunan lebih lanjut, Marciano Norman meyakini bahwa komitmen kuat yang ditunjukkan oleh Gubernur Banten Andra Soni akan memastikan semua venue selesai tepat waktu pada tahun 2030. Keyakinan ini menjadi suntikan moral yang berarti bagi seluruh tim persiapan di Banten.
Pihak pengurus KONI Provinsi Banten menyambut baik penetapan ini sebagai pencapaian monumental. Keberhasilan Banten menjadi tuan rumah PON XXIII dinilai sebagai sebuah tonggak sejarah baru yang menandai perkembangan signifikan sejak provinsi tersebut berdiri sebagai entitas mandiri. Ketua KONI Provinsi Banten, Agus Rasyid, menekankan bahwa pencapaian ini adalah buah dari kerja keras dan dukungan kolektif dari berbagai pihak. Ia secara khusus memberikan apresiasi atas konsistensi dan dorongan kuat dari Gubernur Banten, Andra Soni, yang tidak henti-hentinya berjuang agar Banten dapat terpilih sebagai tuan rumah PON XXIII. Perjuangan yang membuahkan hasil ini diharapkan dapat semakin memacu semangat olahraga di Banten dan Indonesia secara keseluruhan.
Penunjukan Banten dan Lampung sebagai tuan rumah PON XXIII 2032 bukan hanya sekadar pengakuan terhadap kapasitas infrastruktur dan penyelenggaraan. Lebih dari itu, ini adalah sebuah investasi jangka panjang untuk pengembangan olahraga nasional. Momentum ini akan menjadi panggung bagi para atlet muda Indonesia untuk unjuk gigi, sekaligus ajang untuk mempromosikan pariwisata dan potensi ekonomi kedua provinsi. Persiapan yang matang dan sinergi yang kuat antar semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pesta olahraga empat tahunan ini, yang diharapkan akan meninggalkan warisan positif bagi kemajuan olahraga Indonesia.






