Bencana longsor yang melanda kawasan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, menjadi cermin retak bagi tata kelola ruang wilayah di daerah rawan bencana. Tragedi ini bukan sekadar peristiwa alam, melainkan sinyal keras bahwa penataan wilayah dan pemetaan risiko belum sepenuhnya berjalan seiring dengan realitas geografis.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, pemerintah daerah harus menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi serius, khususnya dalam menyusun dan menerapkan tata ruang berbasis mitigasi bencana. Menurutnya, daerah-daerah dengan karakter alam rentan tidak boleh diperlakukan sama dengan wilayah yang relatif aman.
“Ini juga menjadi pelajaran bagi kita untuk daerah-daerah lain, untuk memperkuat tata ruang. Daerah-daerah rawan seperti ini harus kita petakan,” kata Tito, Minggu (25/1/2026).
Ia menjelaskan, longsor di Bandung Barat bukan hanya dipicu oleh curah hujan yang tinggi, tetapi juga oleh kondisi fisik tanah yang rapuh. Struktur tanah di kawasan perbukitan Cisarua dinilai tidak memiliki kekuatan alami yang memadai untuk menopang beban, terutama ketika diguyur hujan dalam intensitas besar. Tanah yang gembur ibarat fondasi rumah tanpa tiang penyangga—mudah runtuh ketika tekanan datang bertubi-tubi.
Selain itu, Tito menyoroti perubahan lanskap vegetasi yang terjadi secara perlahan namun berdampak besar. Kawasan perbukitan yang semestinya menjadi benteng alami justru kehilangan fungsi perlindungannya akibat alih fungsi tanaman.
“Tanaman pelindungnya yang akarnya menancap ke dalam ya, yang bisa memperkuat struktur tanah itu, banyak berganti hortikultura, sayur-sayuran lain-lain ini ya. Nah itu membuat rentan sekali kalau terjadi hujan deras,” ujar Tito.
Ia menilai, tanaman berakar dangkal tidak mampu menahan pergerakan tanah, sehingga lereng menjadi lebih mudah bergeser. Hilangnya vegetasi berakar kuat sama seperti mencabut pasak pengunci dari lereng bukit—perlahan, tetapi pasti meningkatkan risiko longsor.
Dalam pandangan jangka panjang, Mendagri menyebut kawasan tersebut sudah tidak ideal untuk dihuni. Relokasi warga menjadi opsi yang harus dipertimbangkan demi keselamatan bersama, bersamaan dengan upaya pemulihan lingkungan.
“Ini harus direboisasi, ditanam. Tanaman-tanaman yang akarnya yang keras, supaya struktur tanahnya bisa menguat kembali. Kalau kembali lagi nanti akan longsor lagi,” kata dia.
Tito juga menekankan pentingnya pemetaan wilayah rawan bencana secara menyeluruh dan terintegrasi di tingkat nasional. Langkah ini dinilai krusial untuk mengantisipasi ancaman bencana hidrometeorologi yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim.
“Setiap Bupati, Wali Kota, Gubernur harus kita petakan secara nasional. Untuk kita memikirkan potensi kalau terjadi kerawanan hidrometeorologi seperti ini, hujan lebat, hujan deras,” tutur Tito.
Sementara itu, proses pencarian korban longsor masih terus berlangsung. Hingga Minggu sore, Tim SAR Gabungan telah menemukan 25 jenazah korban bencana di wilayah Cisarua. Sebanyak 14 korban ditemukan pada hari kedua operasi pencarian.
Berdasarkan data Tim SAR Gabungan, tujuh jenazah ditemukan di worksite A1, enam korban di worksite A2, dan satu jenazah di worksite B1. Seluruh titik pencarian berada di kawasan terdampak longsor di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua.
Operasi pencarian dilakukan dengan pendekatan menyeluruh, memadukan penggunaan alat berat, penyisiran manual oleh personel SAR, serta pemantauan dari udara menggunakan drone UAV. Namun, upaya ini tidak berjalan mulus. Cuaca yang berubah-ubah serta kondisi medan yang terjal dan labil menjadi tantangan serius, memperlambat pergerakan tim di lapangan.
Tragedi Bandung Barat kini menjadi penanda penting bahwa mitigasi bencana tidak cukup dilakukan saat darurat terjadi, melainkan harus dimulai dari perencanaan ruang yang berpihak pada keselamatan dan keseimbangan alam.






