Menjelang penghujung tahun 2024 dan memasuki awal 2025, warga Indonesia, khususnya mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat Bantuan Sosial (Bansos), sangat berharap pada proses pencairan
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan transformasi digital, pemerintah Indonesia semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses pendaftaran bantuan sosial (bansos) dengan menyediakan platform berbasis daring pada
Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan kebijakan untuk meningkatkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5%. Keputusan ini membawa harapan segar bagi para pekerja di
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur batas tertinggi untuk manfaat ekonomi atau suku bunga harian yang dapat diterapkan oleh penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi
Seiring dengan datangnya pergantian tahun, banyak individu cenderung untuk merefleksikan kembali keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi mereka, sambil mempertimbangkan pilihan karier yang menawarkan kestabilan