Cuaca Ekstrem di Jakarta: Suhu Capai 35°C, Ini Prediksi BMKG

Sahrul

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan kepada masyarakat ibu kota terkait gelombang panas yang dalam beberapa pekan terakhir seolah membakar setiap sudut kota. Suhu udara di Jakarta dilaporkan mencapai 35°C, menimbulkan kondisi terik yang terasa menyengat, khususnya bagi mereka yang harus beraktivitas di luar ruangan.

Mengutip unggahan resmi akun Instagram @dkijakarta, Kamis (16/10/2025), fenomena ini dikategorikan sebagai cuaca panas ekstrem yang perlu diwaspadai. Pemerintah mengingatkan masyarakat agar menjaga kesehatan dan keselamatan selama periode suhu tinggi ini berlangsung.

Kapan Cuaca Panas Akan Mereda?

Berdasarkan keterangan dari BMKG dan Pemprov DKI Jakarta, kondisi udara panas diperkirakan akan berangsur menurun pada akhir Oktober 2025. Setelah itu, intensitas hujan akan meningkat secara bertahap mulai November 2025 hingga Januari 2026, seiring masuknya musim penghujan.

Hingga saat itu tiba, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap paparan suhu ekstrem, yang dapat memengaruhi daya tahan tubuh dan kondisi psikologis jika tidak diantisipasi dengan baik.

Faktor Penyebab Teriknya Ibu Kota

Fenomena suhu tinggi ini bukan tanpa sebab. Cuaca terik di Jakarta merupakan hasil dari kombinasi beberapa faktor alamiah.
Pertama, kota ini sedang berada dalam fase pancaroba, yakni masa transisi antara kemarau dan musim penghujan.
Kedua, pergeseran semu matahari ke selatan Indonesia membuat radiasi sinar matahari lebih fokus menerpa wilayah Pulau Jawa.
Ketiga, minimnya tutupan awan menyebabkan sinar matahari jatuh langsung ke permukaan bumi tanpa banyak hambatan.

Perpaduan ketiga faktor tersebut ibarat “menarik tirai pelindung langit” — membuat permukaan kota menjadi seperti panggangan raksasa. Kondisi ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di sejumlah wilayah lain seperti Bali dan Nusa Tenggara, yang turut mengalami peningkatan radiasi matahari secara signifikan.

Dampak Panas Ekstrem pada Kesehatan

Paparan sinar UV berlebih dalam jangka waktu lama dapat membawa konsekuensi serius. Risiko yang mungkin timbul antara lain dehidrasi, kulit terbakar (sunburn), penuaan dini, hingga potensi kanker kulit. Dalam kasus ekstrem, terlalu lama berada di bawah terik matahari juga bisa memicu heatstroke, kondisi gawat darurat yang dapat mengancam nyawa.

Tak hanya itu, cuaca panas juga bisa memperparah gangguan pernapasan, seperti ISPA, serta mengganggu kestabilan mental akibat kelelahan dan kehilangan cairan tubuh. Kondisi ini terutama berbahaya bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.

Langkah Perlindungan yang Disarankan

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan, khususnya pada pukul 10.00 hingga 16.00 WIB, saat intensitas sinar matahari mencapai puncaknya. Warga juga dianjurkan untuk menggunakan tabir surya (sunscreen), mengenakan pakaian longgar dan menyerap keringat, serta membawa payung atau topi sebagai pelindung.

Konsumsi air putih dalam jumlah cukup menjadi hal yang tak kalah penting untuk mencegah dehidrasi. Selain itu, Pemprov DKI juga mengingatkan agar masyarakat tidak membakar sampah sembarangan, karena hal itu dapat memperburuk kualitas udara di tengah suhu yang sudah tinggi.

Perhatian ekstra perlu diberikan kepada anak-anak, lansia, serta individu dengan kondisi kesehatan tertentu, mengingat kelompok ini lebih rentan terhadap efek cuaca ekstrem. Dengan kewaspadaan kolektif dan penerapan langkah pencegahan, masyarakat Jakarta diharapkan tetap dapat menjalani aktivitas sehari-hari tanpa mengorbankan kesehatan maupun keselamatan.

Also Read

Tags