Doktif Bongkar Dugaan Pajak Rolls Royce Richard Lee hingga Isu Gelar PhD

Sahrul

Dokter Samira yang dikenal publik dengan nama Dokter Detektif (Doktif) kembali memantik kontroversi. Sosok yang kerap tampil vokal membedah dugaan pelanggaran figur publik itu melontarkan tudingan serius kepada dokter sekaligus pengusaha skincare, Richard Lee. Isu yang diangkat kali ini bukan perkara ringan, melainkan menyangkut dugaan penghindaran pajak kendaraan mewah hingga keabsahan gelar akademik yang disematkan di belakang namanya.

Dalam keterangannya, Doktif menyoroti keberadaan mobil Rolls Royce yang kerap muncul dalam unggahan media sosial Richard Lee. Menurutnya, kendaraan supermewah itu selama bertahun-tahun menggunakan pelat nomor sementara. Situasi tersebut dinilai janggal, mengingat status pelat sementara sejatinya bersifat terbatas dan hanya digunakan dalam kurun waktu tertentu, bukan bertahun-tahun layaknya identitas permanen kendaraan.

“Rolls Royce yang dia gembar-gemborkan, dia flexing di medsos, dengan pelat D 1533 QGK. Pelat itu tidak pernah terdaftar. Itu adalah nomor pelat sementara, bertahun-tahun,” ujar Doktif dalam sesi jumpa pers di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Bagi Doktif, penggunaan pelat sementara yang berlarut-larut bukan sekadar soal administrasi, melainkan berpotensi menjadi celah untuk menghindari kewajiban negara. Ia menduga, strategi tersebut dilakukan demi mengelak dari beban pajak kendaraan bermotor yang nilainya bisa mencapai ratusan juta rupiah per tahun. Pajak, dalam pandangannya, adalah kontribusi wajib yang menjadi urat nadi pembangunan, sehingga penghindaran pajak sama artinya dengan memotong aliran darah negara.

“Dia menggunakan pelat itu untuk apa? Dugaannya Doktif untuk ngemplang pajak. Dan apa yang dia lakukan manusia ini? Dengan tenangnya dia mengangkangi Samsat Bandung,” lanjutnya.

Tudingan itu semakin keras ketika Doktif menggambarkan Richard Lee seolah berada di atas hukum. Ia mempertanyakan ketegasan pemerintah dan aparat dalam menindak dugaan pelanggaran yang melibatkan kendaraan dengan nilai fantastis. Ketimpangan perlakuan hukum, menurutnya, terasa nyata ketika masyarakat kecil taat membayar pajak kendaraan sederhana, sementara mobil bernilai puluhan miliar justru diduga luput dari kewajiban.

“Inilah manusia kebal hukum. Ya, Doktif percaya. Dan Doktif minta pemerintah benar-benar hadir. Mobil Rolls Royce dengan pajak ratusan juta, kenapa dilepaskan?,” katanya.

Ia membandingkan situasi tersebut dengan kepatuhan masyarakat pemilik mobil kelas bawah hingga menengah. Pajak kendaraan yang nilainya jauh lebih kecil tetap dibayarkan tanpa banyak alasan. Perbandingan ini diibaratkan Doktif sebagai timbangan keadilan yang condong ke satu sisi.

“Sementara pajak mobil yang hanya Agya, brand yang lain, yang hanya Rp100 jutaan, kan kita bayar. Kenapa puluhan miliar kok dilepaskan? Di mana keadilannya? Doktif minta keadilan aja kok,” tegasnya.

Tak berhenti pada urusan pajak, Doktif juga menyinggung penggunaan gelar akademik PhD oleh Richard Lee. Ia menilai proses perolehan gelar tersebut janggal karena disebut hanya ditempuh dalam waktu sekitar 1,5 tahun. Padahal, secara umum, pendidikan doktoral dikenal sebagai jalur panjang yang menuntut riset mendalam, ketekunan, serta waktu bertahun-tahun.

“Bagaimana perasaan teman-teman kita yang mendapatkan gelar PhD dengan susah payah, minimal 3,5 tahun? Apa yang dia lakukan? Petantang-petenteng dia masih menggunakan gelar PhD,” katanya.

Menurut Doktif, kejanggalan itu semakin terasa saat Richard Lee hadir dalam gelar perkara kasus yang ditangani Mabes Polri. Dalam forum resmi tersebut, gelar PhD justru tidak digunakan. Hal ini memunculkan tanda tanya besar terkait konsistensi dan legitimasi gelar tersebut.

“Mungkin takut kali Doktif bully, karena dia tidak akan bisa. Tapi apa sanksinya di masyarakat, di pemerintah? Enggak ada kan. Orang mau pasang titel palsu juga enggak ada sanksinya di Indonesia ini,” sambungnya.

Pernyataan-pernyataan Doktif ini menambah daftar panjang polemik yang melibatkan figur publik di ruang digital. Di tengah sorotan tajam tersebut, publik kini menanti klarifikasi serta langkah resmi dari pihak berwenang untuk memastikan apakah tudingan itu sekadar opini keras atau memiliki dasar hukum yang dapat ditindaklanjuti.

Also Read

Tags