Empat Anggota TNI Ditetapkan sebagai Tersangka Tewasnya Prada Lucky

Sahrul

Kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo memasuki babak baru. Empat prajurit TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang diduga melibatkan kekerasan di lingkungan asrama militer.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengonfirmasi perkembangan tersebut.
“Saat ini dari sejumlah personel yang diperiksa baik terduga pelaku maupun saksi-saksi, sementara oleh penyidik Pomdam IX/Udayana sudah ditetapkan 4 orang tersangka dan dilaksanakan penahanan di Subdenpom IX/1-1 di Ende,” ujarnya, Minggu (10/8).

Keempat prajurit yang kini berstatus tersangka adalah Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Wahyu menjelaskan, penyidik masih memetakan peran setiap tersangka guna menentukan pasal hukum yang tepat.
“Dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” tambahnya.

Selain itu, masih ada 16 prajurit lain yang sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. Wahyu tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
“Selanjutnya untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut, perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya,” ujarnya.

Dugaan Kekerasan di Asrama Batalyon

Prada Lucky, prajurit TNI Angkatan Darat berusia 23 tahun yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di asrama batalyon. Peristiwa itu berujung pada luka serius yang merenggut nyawanya.

Ia mengembuskan napas terakhir pada Rabu (6/8) setelah sempat dirawat empat hari di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Aeramo, Nagekeo. Upaya medis yang dilakukan tim dokter tak mampu membendung maut yang menjemputnya.

Pemulangan dan Pemakaman

Jenazah Prada Lucky dibawa pulang ke Kupang pada Kamis (7/8) oleh kedua orang tuanya, Serma Kristian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey. Rumah duka menjadi saksi bisu suasana duka mendalam keluarga, sahabat, dan rekan satu kesatuan.

Setelah disemayamkan selama dua hari, almarhum dimakamkan pada Sabtu (9/8) melalui upacara kemiliteran penuh kehormatan. Prosesi tersebut diawali dengan ibadah pemakaman yang dipimpin oleh Pendeta Lenny Walunguru dari GMIT Batu Karang Kuanino, sebelum pasukan TNI memberikan penghormatan terakhir.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh isu sensitif tentang kedisiplinan dan keselamatan prajurit di lingkungan militer. Kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang akan menentukan keadilan bagi Prada Lucky, sekaligus menjadi ujian transparansi bagi institusi TNI.

Also Read

Tags