Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir baru-baru ini menjalin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memperketat pengawasan terhadap pengelolaan perusahaan negara, termasuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Langkah ini dianggap penting, terutama di tengah dinamika pengelolaan BUMN yang semakin berkembang, ditambah dengan implementasi Undang-Undang (UU) BUMN terbaru, yaitu UU Nomor 1 Tahun 2025.
Saat berkunjung ke kantor KPK di Jakarta pada Selasa (29/4/2025), Erick menjelaskan pentingnya adanya sinkronisasi yang kuat antara kementerian dan lembaga pengawas untuk memastikan pengelolaan yang lebih transparan dan efisien. “Ada penugasan dan pola kerja baru yang harus kami lakukan berdasarkan UU BUMN terbaru itu. Dengan masih menguasai saham seri A, kami tak hanya punya peran untuk mendorong percepatan, tapi juga berperan dalam persetujuan deviden, merger, dan juga penutupan BUMN,” ujar Erick.
Keterlibatan KPK dalam pengawasan BUMN dan Danantara, menurut Erick, bukan hanya soal menjaga integritas, tetapi juga untuk mengoptimalkan peran BUMN dalam pembangunan ekonomi negara. Kerjasama ini diharapkan dapat memaksimalkan pelaksanaan tugas baru yang diamanatkan oleh UU BUMN yang baru, yang mengatur lebih detail mengenai tata kelola dan pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan negara.
“Karena tugasnya makin kompleks, termasuk mengawal harapan Presiden Prabowo agar BPI Danantara menjadi pengelola investasi yang sukses dan sehat, maka kerjasama dengan KPK harus ditingkatkan dengan membangun sistem yang lebih ketat dan juga menyesuaikan dengan UU BUMN itu,” tambah Erick.
Di sisi lain, UU BUMN yang baru juga mengubah beberapa aspek penting dalam struktur perusahaan BUMN. Salah satu perubahan signifikan adalah status jajaran direksi dan komisaris BUMN yang tidak lagi dianggap sebagai penyelenggara negara. Hal ini menuntut adanya definisi dan pengawasan yang lebih jelas, yang sesuai dengan kebijakan dan tujuan pemerintah. Pengawasan terhadap BPI Danantara menjadi tugas tambahan yang harus dijalankan agar instansi ini dapat memenuhi ekspektasi Presiden Prabowo, yaitu untuk mengelola kekayaan negara dengan baik.
Menurut Erick, kolaborasi yang lebih erat dengan KPK untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih ketat juga sejalan dengan komitmen Kementerian BUMN yang telah sejak lama menerapkan program bersih-bersih di tubuh BUMN. Inisiatif ini diharapkan mampu menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam kunjungannya ke KPK, Erick bertemu dengan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, untuk membahas langkah-langkah lebih lanjut dalam membangun sinergi antara Kementerian BUMN dan KPK. “Pemberantasan korupsi itu harus dengan membangun sistem dan kepemimpinan, hal ini bisa memastikan semuanya bisa berjalan dengan baik,” jelas Erick, menekankan pentingnya kepemimpinan yang efektif dalam memastikan pelaksanaan tugas ini.
Kolaborasi antara Erick Thohir dan KPK ini adalah langkah strategis yang penting untuk memastikan pengelolaan BUMN dan Danantara berlangsung dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Dengan begitu, diharapkan perusahaan-perusahaan negara ini dapat berkontribusi maksimal pada pembangunan ekonomi nasional, tanpa terhambat oleh praktek-praktek korupsi yang merugikan.