Harga Beras Meroket di 3 Daerah Ini, Warga Kian Tercekik

Sahrul

Kondisi harga beras di sejumlah daerah Indonesia semakin memprihatinkan. Laporan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tiga wilayah di kawasan timur nusantara mencatatkan lonjakan harga beras paling ekstrem dibandingkan daerah lain.

Ketiga wilayah tersebut tergolong dalam zona 3, yakni mencakup wilayah Indonesia bagian timur seperti Maluku dan Papua. Di zona ini, terjadi peningkatan harga beras sebesar 0,29%, yang menjadikan wilayah ini sebagai kawasan dengan harga beras paling mahal di seluruh Indonesia.

Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menyampaikan dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi nasional:

“Kemudian diikuti oleh Kabupaten Puncak (Rp 45.000/kg), Kabupaten Pegunungan Bintang (Rp 40.000/kg) dan seterusnya,” kata Pudji dalam rapat inflasi dikutip dari YouTube Kemendagri, Selasa (10/6/2025).

Menurut data BPS, Kabupaten Intan Jaya di Papua Tengah mencatatkan harga beras tertinggi yang menembus Rp 54.772 per kilogram. Angka tersebut jauh melewati ambang batas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk kategori beras medium maupun premium. Sebagai informasi, HET di zona 3 untuk beras medium ditetapkan sebesar Rp 13.500/kg, sedangkan premium Rp 15.800/kg.

Kondisi serupa meski dalam skala berbeda juga terjadi di zona 1 yang mencakup wilayah seperti Jawa, Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan sebagian Sulawesi. Di kawasan ini, harga beras mengalami peningkatan sebesar 0,72% pada pekan pertama Juni 2025 bila dibandingkan dengan minggu keempat Mei lalu.

“Harga beras di zona 1 masih berada di dalam rentang HET (Harga Eceran Tertinggi) yaitu di antara medium dan premium dan kemudian di sini harga beras di zona 1 terlihat mengalami kenaikan sebesar 0,72% dibandingkan Mei 2025,” terang Pudji.

Meskipun naik, rata-rata harga beras di zona 1 masih dalam batas wajar, yakni sekitar Rp 14.126 per kilogram, dan masih termasuk dalam batas harga yang diatur pemerintah.

Sementara itu, sepuluh wilayah lain juga masuk daftar pemantauan BPS karena mengalami tren kenaikan harga. Di antaranya adalah Kabupaten Wakatobi dengan harga mencapai Rp 17.455/kg, disusul Buton Utara sebesar Rp 16.863/kg, dan Kepulauan Sangihe serta Sitaro (Kep Siau Tagulandang Biaro) masing-masing mencatat harga Rp 16.492/kg. Kabupaten Dompu di NTB juga mengalami kenaikan hingga Rp 16.432/kg.

Wilayah urban seperti Jakarta Timur dan Utara serta Surabaya juga tidak luput dari kenaikan, di mana harga beras berkisar Rp 15.700 hingga Rp 15.800/kg, berada tepat di atas batas HET premium untuk zona 1 yakni Rp 14.900/kg.

Tak hanya itu, zona 2 yang meliputi wilayah Sumatera non-Lampung dan Sumsel, NTT, serta Kalimantan, juga menunjukkan kecenderungan naik. Di minggu pertama Juni, BPS mencatat lonjakan harga sebesar 0,29%. Kabupaten Mahakam Ulu di Kalimantan Timur menjadi daerah dengan harga tertinggi, menyentuh Rp 18.082 per kilogram.

Sebagai perbandingan, HET beras di zona 2 ditetapkan Rp 13.100/kg untuk medium dan Rp 15.400/kg untuk jenis premium. BPS sendiri mencatat harga rata-rata berdasarkan dua kategori kualitas tersebut.

Kondisi ini mencerminkan semakin lebarnya jurang antara kemampuan daya beli masyarakat dan harga bahan pokok. Beras, yang semestinya menjadi makanan pokok rakyat banyak, kini berubah menjadi “barang mewah” di beberapa pelosok negeri. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret agar harga pangan tidak terus melambung dan memberatkan masyarakat, terutama di daerah terpencil dan kepulauan.

Kondisi harga beras di sejumlah daerah Indonesia semakin memprihatinkan. Laporan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tiga wilayah di kawasan timur nusantara mencatatkan lonjakan harga beras paling ekstrem dibandingkan daerah lain.

Ketiga wilayah tersebut tergolong dalam zona 3, yakni mencakup wilayah Indonesia bagian timur seperti Maluku dan Papua. Di zona ini, terjadi peningkatan harga beras sebesar 0,29%, yang menjadikan wilayah ini sebagai kawasan dengan harga beras paling mahal di seluruh Indonesia.

Deputi Statistik Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menyampaikan dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi nasional:

“Kemudian diikuti oleh Kabupaten Puncak (Rp 45.000/kg), Kabupaten Pegunungan Bintang (Rp 40.000/kg) dan seterusnya,” kata Pudji dalam rapat inflasi dikutip dari YouTube Kemendagri, Selasa (10/6/2025).

Menurut data BPS, Kabupaten Intan Jaya di Papua Tengah mencatatkan harga beras tertinggi yang menembus Rp 54.772 per kilogram. Angka tersebut jauh melewati ambang batas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk kategori beras medium maupun premium. Sebagai informasi, HET di zona 3 untuk beras medium ditetapkan sebesar Rp 13.500/kg, sedangkan premium Rp 15.800/kg.

Kondisi serupa meski dalam skala berbeda juga terjadi di zona 1 yang mencakup wilayah seperti Jawa, Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan sebagian Sulawesi. Di kawasan ini, harga beras mengalami peningkatan sebesar 0,72% pada pekan pertama Juni 2025 bila dibandingkan dengan minggu keempat Mei lalu.

“Harga beras di zona 1 masih berada di dalam rentang HET (Harga Eceran Tertinggi) yaitu di antara medium dan premium dan kemudian di sini harga beras di zona 1 terlihat mengalami kenaikan sebesar 0,72% dibandingkan Mei 2025,” terang Pudji.

Meskipun naik, rata-rata harga beras di zona 1 masih dalam batas wajar, yakni sekitar Rp 14.126 per kilogram, dan masih termasuk dalam batas harga yang diatur pemerintah.

Sementara itu, sepuluh wilayah lain juga masuk daftar pemantauan BPS karena mengalami tren kenaikan harga. Di antaranya adalah Kabupaten Wakatobi dengan harga mencapai Rp 17.455/kg, disusul Buton Utara sebesar Rp 16.863/kg, dan Kepulauan Sangihe serta Sitaro (Kep Siau Tagulandang Biaro) masing-masing mencatat harga Rp 16.492/kg. Kabupaten Dompu di NTB juga mengalami kenaikan hingga Rp 16.432/kg.

Wilayah urban seperti Jakarta Timur dan Utara serta Surabaya juga tidak luput dari kenaikan, di mana harga beras berkisar Rp 15.700 hingga Rp 15.800/kg, berada tepat di atas batas HET premium untuk zona 1 yakni Rp 14.900/kg.

Tak hanya itu, zona 2 yang meliputi wilayah Sumatera non-Lampung dan Sumsel, NTT, serta Kalimantan, juga menunjukkan kecenderungan naik. Di minggu pertama Juni, BPS mencatat lonjakan harga sebesar 0,29%. Kabupaten Mahakam Ulu di Kalimantan Timur menjadi daerah dengan harga tertinggi, menyentuh Rp 18.082 per kilogram.

Sebagai perbandingan, HET beras di zona 2 ditetapkan Rp 13.100/kg untuk medium dan Rp 15.400/kg untuk jenis premium. BPS sendiri mencatat harga rata-rata berdasarkan dua kategori kualitas tersebut.

Kondisi ini mencerminkan semakin lebarnya jurang antara kemampuan daya beli masyarakat dan harga bahan pokok. Beras, yang semestinya menjadi makanan pokok rakyat banyak, kini berubah menjadi “barang mewah” di beberapa pelosok negeri. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret agar harga pangan tidak terus melambung dan memberatkan masyarakat, terutama di daerah terpencil dan kepulauan.

Also Read

Tags

Leave a Comment