Jokowi Ajukan Pemeriksaan di Solo Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Sahrul

Tim hukum Presiden Joko Widodo mengajukan permintaan agar proses pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu dilakukan di Solo, menyusul ketidakhadiran sang presiden dalam agenda pemanggilan sebelumnya oleh Polda Metro Jaya.

Yakub Hasibuan, kuasa hukum orang nomor satu di Indonesia itu, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Jokowi pada pemanggilan pekan lalu telah disampaikan secara resmi kepada pihak penyidik. Ia pun mengusulkan agar jadwal tersebut diatur ulang agar dapat menyesuaikan dengan kondisi kliennya.

“Jadi kami sedikit memberikan update juga bahwa sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sekarang dan memang kan kemarin juga sudah ada panggilan untuk Bapak di minggu lalu hari Kamis dan di situ juga kami sudah mengirimkan surat secara resmi untuk mengatakan bahwa Bapak kebetulan berhalangan untuk hadir di hari itu dan meminta di diatur jadwalnya kembali,” kata Yakub di kediaman Jokowi.

Lebih lanjut, Yakub mengutarakan bahwa tim hukum mengusulkan agar pemeriksaan berikutnya dilakukan di wilayah hukum Polresta Surakarta. Hal ini merujuk pada informasi yang menyebutkan bahwa para penyelidik dari Polda Metro Jaya saat ini tengah berada di kota tersebut guna menggali keterangan dari sejumlah pihak.

“Kami juga ternyata mengetahui juga tadi dari media-media bahwa para penyidik di Polda Metro Jaya itu ternyata sedang berada di Solo, di Surakarta, untuk memeriksa banyak sekali saksi-saksi,” ungkapnya.

Menurut informasi yang dihimpun tim kuasa hukum, sudah ada delapan individu yang telah memberikan keterangan kepada penyidik di Solo. Sebagian besar dari mereka diyakini berdomisili di kota kelahiran Jokowi itu. Karena itu, lokasi pemeriksaan presiden pun diusulkan agar disesuaikan, agar sejalan dengan penanganan terhadap para saksi.

“Sejak kemarin itu ada delapan kalau kami lihat, mungkin itu adalah saksi-saksi yang memang berdomisili di Solo mungkin ya. Kesempatan itu kami juga tadi berinisiatif kami sampaikan juga kepada Pak Jokowi berkenan tidak kalau kita coba tanyakan ke penyidik kira-kira kalau pemeriksaan Bapak dilakukan disamakan seperti saksi-saksi lain di Solo kira-kira bagaimana,” tuturnya.

Pengajuan pemeriksaan di kota Solo ini ibarat tawaran jalan tengah untuk memperlancar jalannya penyidikan, sembari tetap menjaga efisiensi waktu dan lokasi para pihak yang terlibat. Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari Polda Metro Jaya terkait respons mereka atas permohonan tersebut.

Also Read

Tags

Leave a Comment