Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 atau 1447 Hijriah sebesar Rp 88.409.365 per jemaah. Dari total tersebut, calon jemaah akan menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54.924.000—sekitar 62 persen dari total pengeluaran yang diperlukan untuk menunaikan rukun Islam kelima.
Usulan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen,” ujar Dahnil.
Turun Rp 1 Juta dari Tahun Sebelumnya
Dibandingkan dengan tahun 2025, biaya haji 2026 mengalami penurunan sekitar Rp 1 juta. Pemerintah menegaskan bahwa langkah efisiensi ini tidak akan mengorbankan kualitas pelayanan kepada para jemaah.
“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” ucap Dahnil.
Berdasarkan rincian pemerintah, komponen Bipih yang menjadi tanggung jawab langsung jemaah meliputi biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi sekitar Rp 33,1 juta, akomodasi di Mekkah sebesar Rp 14,65 juta, akomodasi di Madinah senilai Rp 3,87 juta, serta uang saku atau living cost sebesar Rp 3,3 juta.
Dahnil menjelaskan, besaran living cost untuk tahun 2026 tetap sama dengan tahun sebelumnya, yakni 750 riyal (SAR). Pembayaran dalam mata uang riyal dianggap penting untuk melindungi jemaah dari gejolak nilai tukar. Pemerintah juga menggunakan asumsi kurs dolar AS Rp 16.500 dan riy al Rp 4.400 per SAR, sesuai dengan APBN 2026.
Pembahasan BPIH 2026 Resmi Dimulai
Rapat pembahasan awal BPIH 2026 telah dimulai antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI pada Senin (27/10/2025). Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang memastikan bahwa forum tersebut juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penetapan resmi BPIH bisa dilakukan pada November 2025, sehingga calon jemaah memiliki kepastian biaya sejak awal.
“Kita harapkan mungkin November akan sudah ada putus tentang BPIH-nya. Sehingga calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan,” kata Irfan.
Sebagai perbandingan, BPIH 2025 ditetapkan sebesar Rp 89,4 juta, dengan Bipih Rp 55,43 juta. Artinya, usulan tahun depan mencerminkan tren penurunan biaya, meski masih menjaga keseimbangan antara subsidi dan kualitas layanan.
DPR Minta Penurunan Tak Kurangi Layanan Jemaah
Anggota Komisi VIII Aprozi Alam menyambut baik langkah pemerintah untuk menekan biaya haji, namun ia mengingatkan agar efisiensi tidak berdampak negatif pada kenyamanan dan mutu layanan.
“Kemarin kita sudah menurunkan harga Rp 4.500.000, harapan kita bisa turun lagi, cuma tidak mengurangi kualitas,” ujar Aprozi.
Ia menjelaskan bahwa pada 2025 sebenarnya BPIH mencapai Rp 96 juta, namun setelah mendapat subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), jamaah hanya membayar sekitar Rp 54 juta.
“Kalau kemarin kita tahu sebenarnya kan Rp 96.000.000, cuma dipotong daripada bantuan subsidi di BPKH menjadi Rp 54.000.000 sekian, dengan penurunan Rp 4.500.000 per jemaah,” katanya.
Politikus Partai Golkar tersebut juga berharap Kemenhaj yang baru terbentuk dapat bekerja lebih efektif dan transparan.
“Dengan adanya kementerian baru, harapan kita ini lebih maksimal, tidak lagi seperti kekacauan-kekacauan tahun-tahun yang lalu,” ujarnya.
Prabowo Tekankan Efisiensi dan Reformasi Haji
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menurunkan biaya haji secara bertahap melalui efisiensi dan pengelolaan yang bersih.
“Saya minta biaya haji harus terus turun. Bisa dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” kata Prabowo.
Selain masalah biaya, Prabowo menyoroti lamanya masa tunggu keberangkatan haji, yang masih mencapai 40 tahun. Ia menargetkan agar waktu tersebut bisa dipangkas menjadi 26 tahun, bahkan diupayakan lebih singkat lagi.
“Dari waktu tunggu 40 tahun sekarang bisa hampir setengah kita potong, waktu tunggu 26 tahun. Tapi itu masih lama juga, kita berusaha untuk memotong lebih,” ujarnya.
Dalam pandangannya, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan langkah strategis dalam memperkuat diplomasi dengan Arab Saudi. Ia juga mengungkapkan capaian bersejarah yang menandai hubungan erat kedua negara.
“Untuk pertama kali dalam sejarah, diizinkan negara asing memiliki lahan di Kota Suci. Mereka ubah undang-undangnya khusus untuk kita,” kata Prabowo.
Penutup
Penurunan biaya haji 2026 menjadi Rp 88,4 juta menjadi angin segar bagi jutaan calon jemaah Indonesia yang telah lama menanti kesempatan suci ke Tanah Haram. Meski langkah efisiensi dilakukan, pemerintah berjanji tidak akan mengurangi pelayanan ibadah. Dengan kolaborasi antara Kemenhaj, DPR, dan BPKH, harapannya perjalanan spiritual ke Baitullah tetap berjalan lancar, aman, dan penuh keberkahan—ibarat jalan menuju surga yang kini sedikit lebih ringan untuk dilalui.






