Pemerintah liga sepak bola profesional, I.League, telah menyelesaikan proses evaluasi lisensi klub untuk musim kompetisi 2025/2026. Hasilnya, sebanyak 17 tim yang berpartisipasi dalam Super League dinyatakan memenuhi standar yang ditetapkan. Namun, satu nama yang cukup mengejutkan adalah PSBS Biak, yang dinyatakan gagal dalam memenuhi kualifikasi profesional. Selain itu, pengumuman ini juga membawa kabar kurang sedap bagi 11 klub yang berkompetisi di Championship, karena mereka terancam sanksi pengurangan poin di musim 2026/2027 jika tidak segera berbenah.
Merujuk pada laporan resmi yang dirilis, sebagian besar kontestan kasta tertinggi sepak bola nasional berhasil melewati proses standarisasi operasional yang ketat. Namun, PSBS Biak menjadi satu-satunya tim Super League yang tidak mampu memenuhi persyaratan. Kegagalan tim asal Papua ini disebut-sebut disebabkan oleh berbagai permasalahan internal yang kompleks, mulai dari kondisi finansial yang tidak stabil hingga ketidakjelasan mengenai tempat penyelenggaraan pertandingan kandang mereka.
Diketahui bahwa PSBS Biak menghadapi kendala serius terkait stadion kandang mereka. Akibatnya, tim ini terpaksa harus menjalankan seluruh pertandingan kandang mereka di Sleman sepanjang musim. Lebih jauh lagi, di luar isu infrastruktur, manajemen klub juga bergulat dengan tunggakan pembayaran gaji kepada para pemain dan staf pelatih, sebuah masalah fundamental yang mengancam kelangsungan operasional tim secara profesional.
Dalam rilis tersebut, terungkap bahwa delapan tim berhasil meraih lisensi penuh tanpa ada catatan administratif yang berarti. Klub-klub tersebut adalah PSM Makassar, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta, Persib Bandung, Persik Kediri, Borneo FC, Persita Tangerang, dan Dewa United. Sementara itu, sembilan tim lainnya juga dinyatakan lulus, namun dengan beberapa catatan atau persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi.
Direktur Kompetisi I.League, Asep Saputra, mengonfirmasi bahwa sembilan tim dari kasta Championship, termasuk tiga tim yang baru saja promosi, telah berhasil mendapatkan lisensi untuk berlaga di Super League. Kesembilan tim tersebut adalah Garudayaksa FC, PSS Sleman, Adhyaksa FC Banten, PSIM Yogyakarta, Barito Putera, Persipura Jayapura, Deltras FC, PSMS Medan, dan PSPS Pekanbaru. Menurut Asep Saputra, status lisensi yang didapatkan oleh tiga tim promosi tersebut sudah aman, sementara klub lain yang juga lolos lisensi meskipun tidak promosi, tetap mendapatkan nilai tambah tersendiri.
Namun, situasinya berbeda untuk 11 klub Championship lainnya. Mereka masih belum mampu memenuhi kriteria wajib kategori A, yang merupakan persyaratan dasar untuk lisensi profesional. Asep Saputra menegaskan bahwa kegagalan ini akan berdampak langsung pada posisi mereka dalam klasemen ketika kompetisi baru dimulai. Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, klub-klub yang gagal memenuhi persyaratan kategori A akan dikenakan sanksi. Namun, ia tidak merinci bentuk sanksi tersebut secara spesifik pada saat pengumuman, hanya mengisyaratkan bahwa konsekuensinya akan terlihat ketika jadwal liga resmi dirilis.
Pihak operator liga memilih untuk tidak mempublikasikan rincian pasti dari sanksi tersebut kepada khalayak umum saat ini. Namun, Asep Saputra memberikan indikasi kuat bahwa pengurangan poin akan menjadi salah satu bentuk konsekuensi yang akan diterapkan. Hal ini akan terlihat secara otomatis ketika musim baru bergulir dan klasemen diperbarui, di mana beberapa tim mungkin akan memulai kompetisi dengan nilai minus poin.
Meskipun demikian, I.League masih memberikan kesempatan bagi klub-klub yang merasa tidak puas dengan hasil evaluasi ini untuk mengajukan banding secara resmi. Seluruh data final mengenai status lisensi klub akan ditetapkan setelah periode peninjauan ulang ini berakhir, yang dijadwalkan pada pekan keempat bulan Mei. Asep Saputra menekankan bahwa keputusan yang disampaikan saat ini masih merupakan keputusan tingkat pertama, dan klub memiliki waktu hingga tanggal 22 Mei untuk mengajukan keberatan.
Proses administrasi ini sangat bergantung pada inisiatif klub untuk segera menyerahkan berkas-berkas perbaikan yang diperlukan selama masa sanggah. Apabila tidak ada tindakan proaktif dari pihak klub untuk memperbaiki kekurangan yang ada, maka status kegagalan lisensi akan menjadi keputusan final yang mengikat. Asep Saputra menambahkan bahwa jika tidak ada klub yang mengajukan banding, maka data final akan tetap merujuk pada keputusan awal. Hingga saat ini, belum ada klub yang mengajukan banding.
Lebih lanjut, Asep Saputra juga memberikan apresiasi terhadap perkembangan yang ditunjukkan oleh klub-klub di kasta ketiga, atau Liga Nusantara. Ia mencatat adanya kemajuan yang signifikan dalam upaya profesionalisme yang dilakukan oleh tim-tim di level akar rumput tersebut. Ia menyoroti bahwa empat klub dari Liga Nusantara telah menjalani proses lisensi untuk Championship, dan tiga di antaranya berhasil mendapatkan lisensi. Hal ini menurutnya merupakan indikasi positif dari arah pembinaan sepak bola yang baik di tingkat terbawah.






