KPK Buka Lelang Barang Sitaan Kasus Korupsi, Ada Gadget hingga Kendaraan

Sahrul

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali menggelar acara lelang publik atas sejumlah barang sitaan dari kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Gelaran lelang ini akan dilaksanakan secara serentak di berbagai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang tersebar di sejumlah daerah pada Rabu, 11 Juni 2025.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul akibat aksi korupsi, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan aset negara yang sebelumnya “tersandera” oleh perkara hukum.

Adapun ragam barang yang akan ditawarkan dalam lelang kali ini mencakup berbagai jenis aset, mulai dari properti, kendaraan bermotor, gawai, sepeda mewah, tas branded, hingga perabot rumah tangga. Seolah menyerupai “pasar malam digital”, semua kalangan masyarakat yang memenuhi syarat dapat ikut berpartisipasi dalam pelelangan ini.

Properti hingga Kendaraan Jadi Incaran

Berdasarkan informasi dalam Katalog Lelang KPK edisi Juni 2025, sejumlah properti yang siap dilepas ke publik berasal dari berbagai penjuru wilayah seperti Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Pekalongan, hingga Banda Aceh.

Harga yang ditawarkan pun cukup beragam, mulai dari kisaran Rp 195 jutaan hingga menembus angka miliaran rupiah, tergantung pada nilai dan karakteristik aset. Properti yang dilelang meliputi rumah tinggal hingga bidang tanah di lokasi strategis.

Tak hanya properti, sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua pun turut menjadi bagian dari lelang. Ada satu unit mobil VW Carravelle AT yang dilepas dengan harga mulai Rp 17,9 jutaan, serta motor Triumph Speedmaster Bonneville seharga Rp 207 jutaan. Selain itu, publik juga bisa memburu mobil Honda CRV dengan harga tawar Rp 8,6 jutaan dan Proton Exora 1.6Lat yang dipatok Rp 7,4 jutaan.

Gawai, Tas, hingga Sepeda Premium

Di kategori gadget, KPK membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki ponsel pintar dari merek ternama seperti Samsung dan iPhone. Masing-masing perangkat ditawarkan dengan banderol harga di bawah Rp 9 jutaan.

Tak ketinggalan, deretan tas mewah untuk pria maupun wanita juga dilelang dengan harga yang bervariasi. Para pencinta gaya hidup elegan mungkin akan melirik koleksi tas tersebut sebagai buruan menarik.

Sementara itu, bagi para penggemar sepeda premium, terdapat dua unit sepeda Brompton yang dilelang masing-masing seharga Rp 38,4 juta dan Rp 37,3 jutaan. Selain Brompton, sepeda merek lain seperti Patrol dan Lapiere juga ikut ditawarkan.

Untuk kategori perabot rumah tangga, KPK melelang antara lain tea kettle bermerek Fashion Kitchen dengan harga Rp 350 ribu, serta berbagai alat makan yang dibuka mulai Rp 160 ribu.

KPK Telah Kembalikan Rp 53 Miliar ke Kas Negara

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data resmi KPK, selama periode Januari hingga Maret 2025, lembaga antirasuah tersebut telah berhasil mengembalikan dana sebesar total Rp 53 miliar ke kas negara.

Rinciannya, dalam periode Januari-Februari 2025, dana yang berhasil dikembalikan mencapai Rp 13 miliar. Sementara pada Maret 2025, angkanya melonjak menjadi Rp 42,45 miliar, ditambah nilai wanprestasi sebesar Rp 100,07 juta.

Pada lelang bulan Maret lalu, KPK melelang sebanyak 82 lot barang rampasan. Dari jumlah tersebut, 60 lot berhasil terjual, sementara 22 lot belum laku, dan 2 lot dinyatakan berstatus wanprestasi.

Cara Berpartisipasi dalam Lelang

Bagi masyarakat yang ingin ikut serta dalam lelang ini, berikut adalah alur yang harus diikuti:

  1. Registrasi Akun
    Buat akun terlebih dahulu di situs lelang.go.id.
  2. Pilih Barang Lelang
    Telusuri katalog yang tersedia dan pilih objek yang diinginkan.
  3. Setor Uang Jaminan
    Transfer dana jaminan sesuai ketentuan, paling lambat sehari sebelum lelang.
  4. Ikuti Lelang Daring
    Ikuti proses lelang yang digelar secara online sesuai jadwal di situs resmi.
  5. Pembayaran & Pengambilan Barang
    Jika berhasil memenangkan lelang, segera lakukan pelunasan pembayaran dan ambil barang sesuai prosedur yang berlaku.

Calon peserta diimbau untuk membaca secara teliti seluruh syarat dan ketentuan yang tercantum di laman resmi KPK maupun KPKNL guna menghindari kesalahan teknis atau administratif.

Bagi yang ingin mendapatkan informasi lebih lengkap dan akurat, silakan kunjungi situs resmi KPK atau KPKNL.

Also Read

Tags

Leave a Comment