KPU Klaim Kekurangan Waktu untuk Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu, Legislator Sarankan Sistem Ad Hoc

Sahrul

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui bahwa mereka menghadapi kendala besar dalam memverifikasi keaslian ijazah calon peserta Pemilu. Terbatasnya waktu yang tersedia menjadi salah satu alasan utama di balik kesulitan ini. Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, mengusulkan solusi melalui sistem ad hoc yang diterapkan pada kepanitiaan KPU di daerah, agar proses pemilu dan Pilkada bisa lebih efisien dan tepat waktu.

“Saat ini dengan kondisi keuangan, maka salah satu solusi yang baik ke depannya adalah memikirkan agar kepanitiaan KPU di daerah bisa juga bersifat ad hoc sesuai dengan rezimnya, ad hoc rezim pemilu dan ada ad hoc rezim Pilkada sehingga dari dua sistem ini pola kerjanya benar-benar efektif dan efisien. Dan memiliki waktu kerja yang sesuai,” ujar Dede Yusuf kepada wartawan pada Sabtu (10/5/2025).

Usulan Dede Yusuf ini menggambarkan harapan akan terciptanya sistem yang lebih lincah dan responsif dalam menghadapi tantangan administrasi pemilu dan Pilkada. Dengan sistem ad hoc, ia berpendapat bahwa evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada bisa dilakukan secara berkesinambungan dan lebih terencana. “Melalui sistem ad hoc tadi jadi bisa saja dapat dari rezim Pemilu ad hoc setelah itu dievaluasi dan pada rezim Pilkada pun juga memberikan waktu untuk bisa kita melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan sebelumnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dede juga menyoroti pola rekrutmen di KPU. Ia menekankan pentingnya memilih calon anggota yang memiliki kompetensi yang mumpuni, bukan sekadar rekomendasi tanpa dasar kapasitas yang jelas. “Bukan hanya sekedar merekomendasikan seseorang tanpa memiliki kompetensi,” tegas Dede. Pemilihan calon yang berkualitas, menurutnya, akan sangat menentukan kelancaran dan kredibilitas proses pemilu.

Di sisi lain, Dede berharap agar antara Pemilu dan Pilkada diberi jarak yang cukup, sehingga KPU dan Bawaslu dapat bekerja lebih optimal tanpa terbebani oleh jadwal yang terlalu berdekatan. “Oleh karenanya penting untuk ke depan kita memberi jarak yang signifikan antara rezim pemilu dan rezim Pilkada,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Mochammad Afifuddin juga mengungkapkan keluhannya terkait keterbatasan waktu yang dimiliki KPU dalam melakukan verifikasi ijazah peserta pemilu. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sering kali disalahkan ketika masalah administrasi baru terungkap setelah proses pemilu berjalan. Hal ini, menurut Afifuddin, terjadi akibat ketidakjujuran dari calon kandidat yang tidak jujur dalam melaporkan dokumen mereka.

“Kadang-kadang kami juga punya kurang waktu untuk kemudian dan kurang kewenangan juga untuk menyatakan ijazah ini asli apa tidak. Keringetan kami juga nggak selesai juga,” kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, dengan nada yang menunjukkan rasa frustasi atas beban yang mereka hadapi, saat berbicara di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

Proses verifikasi yang memadai memang menjadi tantangan besar bagi KPU, terlebih dengan adanya tekanan waktu yang terbatas. Usulan sistem ad hoc yang diajukan Dede Yusuf pun diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan efisiensi kerja dan memberikan ruang lebih untuk proses verifikasi yang lebih teliti dan transparan.

Also Read

Tags

Leave a Comment