Legislator Gelar Diskusi Bersama Ojol dan Aplikator untuk Atasi Potongan Aplikasi

Sahrul

Para pengemudi ojek online (ojol) berencana menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk tekanan agar Komisi V DPR RI menyelenggarakan rapat dengar pendapat (RDP) terpadu bersama Kementerian Perhubungan, asosiasi pengemudi, serta pihak aplikator terkait pemotongan biaya aplikasi dan peninjauan ulang tarif untuk penumpang. Anggota Komisi V, Danang Wicaksana Sulistya, menyatakan keterbukaan terhadap inisiatif tersebut.

“Kalau memang perlu adanya kita raker, kita juga tidak masalah juga antara Kemenhub, antara aplikator, atau kadang sekaligus sama rekan-rekan ojol ini. Saya kira itu lebih baik, karena bagaimanapun juga kita mengedepankan diskusi, komunikasi,” ujar Danang kepada awak media pada Selasa (20/5/2025).

Menurut Danang, pertemuan itu dapat menjadi wadah mencari solusi yang saling menguntungkan (win-win solution) sehingga keadilan dapat terwujud bagi seluruh mitra pengemudi ojol. Dia menjelaskan bahwa aplikator berperan sebagai penghubung antara pengguna jasa dan para mitra, sehingga tuntutan agar potongan biaya aplikasi dikurangi layak didukung.

“Saya kira layak-layak saja kalau memang itu harus, dari 20 persen yang ada, 15 (persen) plus 5 itu bisa menjadi lebih kecil lagi. Apakah itu 10 persen atau bahkan kalau memang itu masih realistis, bisa turun lagi,” tambah Danang.

“Saya sangat setuju bahwa tuntutan-tuntutan itu saya kira tidak masalah,” tegasnya.

Aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung hari ini tidak hanya melibatkan pengemudi sepeda motor, tetapi juga pengemudi mobil daring. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jawa, Sumatera, dan Jabodetabek.

“Diperkirakan akan dihadiri lebih dari 25 ribu massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa dan sebagian Sumatera serta Jabodetabek yang secara bergelombang telah masuk wilayah Jakarta, dan bergabung di beberapa titik-titik basecamp komunitas ojol di 5 wilayah Jakarta,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, dalam pernyataannya, Senin (19/5/2025).

Dalam aksi yang menyerupai ‘mati listrik’ aplikasi ini, para pengemudi ojek dan taksi daring akan menolak menerima pesanan dengan cara menonaktifkan aplikasi mereka. Garda Ojol Indonesia pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pemesanan selama masa aksi pada hari Selasa (20/5).

“Serta akan dilakukannya pelumpuhan pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi pada hari Selasa, 20 Mei 2025 mulai jam 00.00 sampai dengan jam 23.59 WIB,” jelasnya.

Berikut adalah tuntutan yang diusung oleh para pengemudi dalam aksi tersebut:

  1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, serta Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022;
  2. DPR RI Komisi V mengadakan RDP gabungan bersama Kemenhub, Asosiasi, dan Aplikator;
  3. Pemotongan biaya aplikasi ditetapkan maksimal 10%;
  4. Revisi tarif penumpang dengan menghapus istilah seperti aceng, slot, hemat, prioritas, dan lain-lain;
  5. Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI.

Aksi besar-besaran ini menjadi sebuah gelombang suara yang mengalir deras, layaknya sungai yang meluap, menuntut keadilan dalam sistem tarif dan pemotongan yang selama ini dianggap memberatkan mitra pengemudi. Momentum ini bisa menjadi titik balik bagi industri transportasi daring di Indonesia untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan aplikator dan mitra.

Also Read

Tags

Leave a Comment