Komisi IX DPR baru-baru ini memberikan perhatian serius terhadap sebuah perusahaan di Surabaya yang diduga melakukan pemotongan gaji terhadap karyawannya yang menjalankan ibadah Salat Jumat. Selain itu, perusahaan tersebut juga dituduh menahan ijazah karyawan mereka. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, menegaskan pentingnya bagi setiap perusahaan untuk memberikan penghargaan kepada karyawan dalam menjalankan kegiatan ibadah mereka. Menurutnya, hal ini seharusnya dihormati sebagai bagian dari hak dasar setiap individu.
“Setiap perusahaan harus menghormati agama dan kegiatan ibadah setiap karyawannya. Ini sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila. Salah satu bentuk penghargaan terhadap agama dalam dunia kerja adalah adanya kewajiban THR setiap tahun,” ujar Yahya Zaini kepada para wartawan pada Jumat (18/4/2025). Pernyataan ini mencerminkan pentingnya menghormati kebebasan beragama, yang merupakan prinsip fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di sisi lain, Yahya juga mengungkapkan bahwa perlindungan terhadap hak-hak pekerja harus diperkuat oleh pemerintah. Ia menekankan bahwa setiap tindakan yang merugikan pekerja harus ditanggapi dengan serius sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
“Pemerintah harus melindungi karyawan dari perlakuan yang tidak adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah harus menegur dan memberikan sanksi terhadap perusahaan tersebut. Hak-hak pekerja harus dikembalikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya. Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan hak-hak pekerja masih sangat minim, terutama mengingat jumlah pengawas yang terbatas dibandingkan dengan banyaknya perusahaan yang perlu diawasi.
Menurut Yahya, meskipun masalah ini sudah lama menjadi perhatian Komisi IX, belum ada langkah signifikan yang diambil oleh pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut. Hal ini membuat pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban terhadap karyawan menjadi suatu tantangan yang cukup besar.
Anggota Komisi IX lainnya, Irma Suryani Chaniago dari Fraksi NasDem, turut memberikan respons serupa dengan mendorong agar pemerintah segera menindak tegas perusahaan yang melakukan tindakan tidak adil terhadap karyawan mereka. Ia mengapresiasi tindakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel) yang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan yang terlibat.
“Alhamdulillah Pak Wamen sudah sidak ke perusahaan itu, saya pribadi mengapresiasi Pak Wamen, biar pun ada efisiensi anggaran beliau tetap melaksanakan tugasnya dengan baik. Ini perlu dicontoh oleh mitra kerja komisi IX yang tidak mengirim utusan saat rapat kerja reses dengan alasan tidak ada anggaran,” ungkap Irma.
Irma kemudian menekankan bahwa pemerintah perlu memastikan agar gaji yang telah dipotong dari karyawan yang melakukan Salat Jumat dikembalikan tanpa syarat. “Terkait perusahaan yang memotong gaji karyawan karena salat Jumat, pemerintah harus memberikan tindakan tegas pada perusahaan tersebut dengan meminta yang bersangkutan menghentikan tindakan tersebut dan jika perlu meminta pemilik perusahaan pengembalian seluruh uang yang sudah dipotong kepada para karyawan terhitung sejak yang bersangkutan melalukan pemotongan,” tegasnya.
Irma juga menyoroti penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, yang menurutnya adalah praktik yang tidak wajar dan perlu segera diselesaikan. “Terkait penahanan ijazah, aneh juga karena seharusnya ijazah asli karyawan kan tidak perlu diberikan pada perusahaan saat rekrutmen? Dan jika itu benar terjadi, perlu dipertanyakan urgensinya dan tentu perusahaan harus mengembalikan ijazah tersebut pada karyawan,” ujar Irma.
Perusahaan yang tengah menjadi sorotan, UD Sentoso Seal, yang berlokasi di kawasan Margomulyo, Surabaya, mendapat kecaman dari DPRD Surabaya. Perusahaan yang bergerak di bidang suku cadang mobil tersebut dituduh melakukan berbagai pelanggaran terhadap hak-hak pekerjanya. Selain pemotongan gaji bagi karyawan yang menjalankan ibadah Salat Jumat, beberapa karyawan juga diduga mengalami tindakan yang tidak manusiawi, seperti penyekapan.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, mengungkapkan bahwa selain dugaan pemotongan gaji, ada indikasi praktik kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Di samping ada penahanan ijazah juga ternyata ada metode kerja yang tidak sesuai. Kalau menurut saya sih ini juga soal perikemanusiaan, jadi seperti ada yang tadi disekap, salat Jumat dipotong gajinya, dan sebagainya,” kata Kadir saat hearing dengan pihak terkait.
Kasus ini menggambarkan betapa pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap perlakuan perusahaan terhadap karyawan. Diperlukan langkah nyata dari pemerintah untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja dilindungi dan dihormati sesuai dengan undang-undang yang berlaku.