Lonjakan Pembayaran Pajak di Hari Pertama Pemutihan, Bapenda Jabar Catat Kenaikan 100 Persen

Rohmat

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mencatat peningkatan signifikan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor pada hari pertama program pemutihan.

Kenaikan tersebut mencapai 100 persen hanya dalam kurun waktu 1,5 jam sejak layanan Samsat dibuka.

Dalam kondisi normal, dari pukul 08.00 hingga 09.30, jumlah kendaraan yang diproses di kantor-kantor Samsat biasanya berkisar di angka 5.000 unit dengan total penerimaan sekitar Rp2 miliar.

Namun, setelah kebijakan pemutihan diterapkan, jumlah kendaraan yang terdata melonjak menjadi 10.555 unit dengan penerimaan mencapai Rp4,4 miliar.

“Kenaikannya sampai 100 persen,” ujar Dedi Taufik, Kamis (20/3/2025).

Antisipasi Lonjakan dengan Layanan Digital

Untuk menghindari penumpukan wajib pajak di kantor Samsat, Bapenda telah menyiapkan aplikasi layanan daring bernama Samsat Sakti Jawara Lancar.

“Bapenda sudah mengantisipasi, semua personel siap memberikan pelayanan maksimal, sarana dan prasarana juga memadai,” kata Dedi.

Respons Positif dari Masyarakat

Pemilik kendaraan bermotor menyambut baik kebijakan pemutihan pajak yang berlaku mulai 20 Maret hingga 6 Juni 2025. Program ini memungkinkan pemilik kendaraan untuk hanya membayar pajak tahun 2025 tanpa perlu melunasi tunggakan pajak dan denda sebelum tahun 2024.

Di beberapa daerah, warga berbondong-bondong ke kantor Samsat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Kabupaten Subang mencatat lonjakan pembayaran pajak kendaraan yang cukup besar.

“Hari ini sejak pagi sudah terlihat antusiasme masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, diperkirakan ada kenaikan 40 persen dibandingkan hari-hari biasanya,” ujar Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Subang, Lovita Adriana Rosa, Kamis (20/3/2025).

Dalam kurun waktu hingga pukul 10.00, sebanyak 55 kendaraan telah menyelesaikan proses pembayaran pajak lima tahunan, sementara 255 kendaraan berhasil menyelesaikan pajak tahunan mereka.

“Pelayanan kami maksimalkan sehingga pengurusannya bisa cepat. Suasananya memang sangat ramai namun pengurusan berjalan lancar,” tambah Adriana.

Dampak di Kabupaten Lain

Fenomena serupa terjadi di Kabupaten Majalengka. Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto, menyampaikan bahwa lonjakan pembayaran pajak sudah terlihat sejak pagi.

“Masyarakat Majalengka dan di wilayah lain sangat terbantu, di wilayah kami juga terlihat ada peningkatan signifikan terlihat dari antrean. Sore kita akan rekap untuk melihat berapa persen lonjakannya,” ujar Dwi.

Kebijakan untuk Meringankan Beban Warga

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah strategis dengan menerapkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk tahun pajak 2024 ke bawah. Langkah ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan pendapatan asli daerah.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat lebih termotivasi untuk memenuhi kewajiban pajaknya tanpa merasa terbebani oleh akumulasi tunggakan masa lalu.

Also Read

Tags

Leave a Comment