Penangkapan Dwi Hartono, salah satu otak di balik penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta—kepala cabang sebuah bank di Jakarta—membuka tabir lama yang sebelumnya tertutup rapat. Proses hukum yang berjalan seakan menjadi panggung di mana sisi gelap Dwi perlahan diperlihatkan ke publik.
Sebagaimana diketahui, tim gabungan Subdit Jatanras dan Resmob Polda Metro Jaya telah mengamankan 15 orang terkait kasus tersebut. Korban, Ilham Pradipta, ditemukan tak bernyawa di kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8/2025). Tubuhnya terikat lakban hitam di bagian mata, tangan, dan kaki—sebuah potret tragis yang mengguncang publik.
Dari belasan tersangka itu, polisi membaginya ke dalam kelompok berbeda: ada yang berperan sebagai pengintai, tim penculik, pelaku eksekusi, hingga aktor intelektual yang merancang semua skenario. Nama Dwi Hartono dan C alias Ken masuk kategori terakhir, yang disebut sebagai otak dari aksi kriminal ini.
Meski demikian, polisi masih menutup rapat alasan utama mengapa aksi keji ini dilakukan.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (27/8).
Jejak Lama: Residivis dengan Topeng Kedermawanan
Dibalik citranya sebagai pengusaha bimbel online yang dikenal suka membantu, Dwi Hartono rupanya menyimpan noda lama. Catatan hitam itu terekam jelas di Polrestabes Semarang. Ia pernah terjerat kasus pemalsuan ijazah, yang membuatnya dijatuhi vonis dua tahun penjara.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Darma Sena, menegaskan hal tersebut.
“Iya benar di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA, paket C kalau nggak salah,” kata Andika saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).
Andika menambahkan, kasus tersebut telah diproses hingga pengadilan dan berakhir dengan vonis.
“Informasinya sudah divonis kurang lebih 2 tahun penjara, bisa dipastikan ke PN ya. Data yang ada di kita hanya terkait kasus pemalsuan ijazah. Sebagai pelaku yang mengkondisikan pemalsuan ijazah tersebut,” jelasnya.
Modus Lama yang Terungkap Lewat Surat Kaleng
Pada 2012 silam, saat masih menggunakan nama alias Feri, Dwi sempat ditangkap karena memanipulasi dokumen pendidikan. Kala itu ia berstatus mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Ia diketahui memodifikasi nilai sejumlah calon mahasiswa agar bisa diterima di fakultas tersebut.
Kapolrestabes Semarang ketika itu, Kombes Elan Subilan, mengungkapkan bagaimana praktik tersebut dijalankan melalui lembaga bimbingan belajar bernama Smart Solution.
“Lewat bimbingan belajar bernama Smart Solution, dia (Feri) bisa membuat orang masuk ke universitas bahkan dengan mengubah ijazah IPS menjadi IPA,” ujarnya, Senin, 28 Mei 2012.
Kasus itu terbongkar setelah sebuah surat kaleng masuk ke meja Kapolres. Surat tersebut menyebut nama-nama yang diduga terkait dengan praktik curang Dwi. Bahkan, dalam catatan penyidik, jasanya dibanderol dengan harga fantastis, berkisar antara Rp100 juta hingga Rp500 juta untuk ‘membeli jalan pintas’ menuju bangku kuliah.
Tak berhenti di situ, Dwi juga menyediakan jasa joki ujian masuk. Metode yang dipakai tergolong canggih pada zamannya: menggunakan jam tangan berbentuk ponsel untuk mengirim jawaban melalui SMS.
“Jadi modusnya menggunakan jam tangan canggih yang bisa digunakan untuk SMS dan telepon,” ungkap Elan.
Respons Kampus: Unissula Tegaskan Tidak Terlibat
Pihak kampus Universitas Islam Sultan Agung turut mengakui bahwa Dwi pernah menjadi makelar penerimaan mahasiswa baru.
“Yang bersangkutan itu dulu itu makelar penerimaan mahasiswa baru. Jadi dia memalsukan ijazah SMA calon mahasiswa baru dari IPS menjadi IPA, atau paket C, supaya bisa diterima di Fakultas Kedokteran Unissula,” kata Wakil Rektor I Unissula Bidang Akademik dan Kerja Sama, Andre Sugiono.
Andre memastikan, praktik tersebut langsung diproses hukum dan tidak ada mahasiswa dengan ijazah palsu yang berhasil lolos menjadi mahasiswa Unissula.
“Ketahuannya dari prosedur ada verifikasi dan validasi ijazah SMA calon mahasiswa baru. Yang dipalsukan ijazah SMA, bukan Unissula,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kasus itu murni tindak pidana, bukan melibatkan institusi pendidikan.
“Karena itu kan kriminal umum ya. Jadi kita di akademik tidak ikut-ikutan,” lanjutnya.
Benang Merah Kasus Lama dan Kasus Baru
Apa yang kini menimpa Dwi Hartono ibarat bab baru dari sebuah kisah kelam yang panjang. Jejak pemalsuan dokumen pendidikan di masa lalu seakan menjadi prolog dari sepak terjang kriminal yang lebih besar. Dari sekadar memutarbalikkan nilai di atas kertas, kini ia dituding berada di balik penculikan dan hilangnya nyawa seorang kepala cabang bank.
Polisi masih terus mendalami apa motif sesungguhnya. Namun yang jelas, kisah Dwi Hartono memperlihatkan bagaimana noda masa lalu bisa kembali menghantui, ketika seseorang tak benar-benar meninggalkan jalan gelap yang pernah ditempuhnya.